Usai Apel Rutin, Kecamatan Sumberbaru Gelar Pembinaan Sekdes dan Kaur Keuangan Desa
- 06 Oktober 2026
- Dibaca 80 Kali
Bagikan Via:
Usai Apel Rutin, Kecamatan Sumberbaru Gelar Pembinaan Sekdes dan Kaur Keuangan Desa
JEMBER, 06 OKTOBER 2026 – Usai pelaksanaan apel rutin bulanan Muspika Kecamatan Sumberbaru, Pemerintah Kecamatan Sumberbaru melanjutkan kegiatan dengan pembinaan bagi Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan se-Kecamatan Sumberbaru, Selasa 06 Oktober 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, tersebut diikuti para Sekdes dan Kaur Keuangan dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Sumberbaru. Pembinaan dipimpin oleh Plh. Kasi Pemerintahan Kecamatan Sumberbaru, Suwardi, S.Sos.
Pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Sumberbaru dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan tertib administrasi pemerintahan desa, sekaligus melakukan evaluasi terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah materi menjadi perhatian utama, di antaranya evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2026, serta pembahasan mengenai kekosongan perangkat desa.
Pada evaluasi PBB-P2, pemerintah kecamatan mendorong masing-masing pemerintah desa untuk terus melakukan percepatan pemenuhan target pajak. Sekdes dan Kaur Keuangan diminta meningkatkan koordinasi dengan kepala desa serta perangkat terkait agar proses administrasi, penagihan, pencatatan hingga pelaporan dapat berjalan secara tertib.
Sementara terkait pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Desa TA 2026, pemerintah kecamatan mengingatkan agar setiap penggunaan anggaran dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap kegiatan juga harus didukung dokumen administrasi dan pertanggungjawaban yang lengkap, sehingga pengelolaan anggaran desa dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Suwardi dalam arahannya menyampaikan, pembinaan tersebut penting sebagai sarana menyamakan persepsi sekaligus mengevaluasi berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah desa.
“Pembinaan ini penting untuk menyamakan persepsi sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan administrasi desa. Kami berharap setiap desa dapat menyelesaikan kewajiban administrasi dan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Suwardi.
Selain persoalan administrasi dan keuangan, pembinaan juga membahas kekosongan perangkat desa di sejumlah wilayah. Pemerintah kecamatan meminta desa yang masih mengalami kekosongan jabatan perangkat agar segera melakukan langkah tindak lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Suwardi, keberadaan perangkat desa dengan pembagian tugas yang jelas sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kekosongan perangkat desa perlu segera ditindaklanjuti melalui koordinasi antara pemerintah desa dan kecamatan. Dengan terpenuhinya perangkat desa, diharapkan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” jelasnya.
Melalui pembinaan tersebut, Kecamatan Sumberbaru berharap kapasitas aparatur desa semakin meningkat, khususnya dalam pengelolaan keuangan, administrasi pemerintahan serta pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan secara berkala ini sekaligus menjadi ruang koordinasi antara pemerintah kecamatan dengan pemerintah desa. Berbagai persoalan yang muncul di tingkat desa dapat disampaikan secara langsung untuk kemudian dicarikan solusi bersama.
Pemerintah Kecamatan Sumberbaru menargetkan pembinaan dan koordinasi yang berkelanjutan dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang semakin tertib, transparan, akuntabel dan responsif, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal. (jh8)