logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Semboro

Verifikasi Berkas Calon BPD Pondokjoyo, Camat Pastikan Tidak Ada Titipan

  • 04 Juni 2026
  • Dibaca 19 Kali
Bagikan Via:
verifikasi-berkas-calon-bpd-pondokjoyo-camat-pastikan-tidak-ada-titipan-20260604

Verifikasi Berkas Calon BPD Pondokjoyo, Camat Pastikan Tidak Ada Titipan

JEMBER, 04 JUNI 2026 - Pemerintah Desa Pondokjoyo melaksanakan kegiatan verifikasi berkas calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Kamis, 04 Juni 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Desa Pondokjoyo, Kecamatan Semboro.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Semboro Ahmad Fauzi, unsur Muspika Semboro, beberapa staf Kecamatan Semboro, Kepala Desa Pondokjoyo, Sekretaris Desa Pondokjoyo selaku Ketua Panitia Pemilihan BPD, serta para calon anggota BPD Desa Pondokjoyo.

Verifikasi berkas ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pengisian keanggotaan BPD Desa Pondokjoyo. Dari total 12 calon anggota yang terdaftar, sebanyak 11 orang hadir mengikuti kegiatan verifikasi, sementara satu calon anggota diketahui tidak hadir.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Panitia Pemilihan BPD yang menyampaikan tahapan dan mekanisme pelaksanaan verifikasi berkas. Selanjutnya, Camat Semboro Ahmad Fauzi memberikan arahan kepada seluruh peserta yang hadir terkait pentingnya memahami aturan yang menjadi dasar pelaksanaan pengisian anggota BPD.

Dalam sambutannya, Ahmad Fauzi menyampaikan rasa syukur atas kelancaran kegiatan serta mengingatkan bahwa seluruh tahapan pengisian anggota BPD harus mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah kita semua diberikan kesehatan sehingga dapat hadir dalam kegiatan verifikasi berkas calon anggota BPD Desa Pondokjoyo pada hari ini. Seperti yang telah disampaikan oleh Ketua Panitia, bahwa pedoman dan rujukan dalam proses pengisian anggota BPD ini adalah Peraturan Bupati Jember Nomor 20 Tahun 2018. Oleh karena itu, setiap tahapan yang dilaksanakan panitia harus berpedoman pada aturan tersebut,” ujar Ahmad Fauzi.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh calon anggota BPD wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku agar proses pengisian dapat berjalan sesuai ketentuan.

Selain itu, Ahmad Fauzi memberikan penegasan bahwa proses pengisian anggota BPD Desa Pondokjoyo dilaksanakan secara terbuka dan objektif tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

“Dalam proses pemilihan kali ini tidak ada titipan dari kepala desa, sekretaris desa, maupun panitia. Semua berjalan secara murni sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Siapa pun yang nantinya terpilih adalah mereka yang memang memenuhi syarat dan mendapatkan kepercayaan sesuai proses yang berlaku,” tegasnya.

Setelah sambutan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan proses verifikasi berkas yang dilakukan oleh unsur Muspika Semboro bersama staf Kecamatan Semboro. Setiap berkas calon anggota BPD diperiksa secara teliti guna memastikan kelengkapan administrasi serta kesesuaiannya dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Kegiatan verifikasi berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh keterbukaan. Pemerintah Kecamatan Semboro berharap seluruh tahapan pengisian anggota BPD Desa Pondokjoyo dapat berjalan dengan baik sehingga menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya dalam mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat desa. (maf)

Galeri Foto