Verval RTLH Jember Lor, 49 Warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah Jadi Sasaran
- 13 Agustus 2026
- Dibaca 32 Kali
Bagikan Via:
Verval RTLH Jember Lor, 49 Warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah Jadi Sasaran
JEMBER, 13 AGUSTUS 2026 - Upaya memastikan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tepat sasaran terus dilakukan Pemerintah Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang. Kamis 13 Agustus 2026, petugas turun langsung ke rumah warga untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap calon penerima program.
Sebanyak 49 warga berpenghasilan rendah menjadi sasaran verval. Pendataan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Jember Nomor 100/520/35.09.1.11/2026 tentang pendataan, survei lapangan kelaikan hunian, verifikasi kelengkapan berkas, serta validasi RTLH bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Tak sekadar mengecek kondisi bangunan, petugas juga mencocokkan data warga dengan dokumen kepemilikan rumah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan benar-benar sesuai dengan data administrasi yang diajukan.
Tim Kelurahan Jember Lor yang turun dalam kegiatan tersebut terdiri atas Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS) Sunartini, Sekretaris Kelurahan Wahid Anwar, Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum (Pelum) Erlin Lindawati, serta staf kelurahan Hamdani Yusuf.
Salah satu rumah yang diverifikasi adalah milik Surip Wagiyono, warga RT 02/RW 06, Lingkungan Kreongan. Petugas melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi rumah sekaligus memeriksa kelengkapan dokumen dan status kepemilikannya.
Kasi PMKS Kelurahan Jember Lor Sunartini mengatakan, verval menjadi tahapan penting sebelum data calon penerima diproses lebih lanjut.
“Verval ini kami lakukan untuk memastikan kondisi rumah dan data warga sesuai dengan fakta di lapangan. Kami juga memeriksa kelengkapan berkas serta status kepemilikan rumah,” ujar Sunartini.
Dia menjelaskan, dari 49 warga yang masuk sasaran, pendataan juga memperhatikan status kepemilikan hunian. Termasuk rumah yang ditempati warga dengan status milik sendiri maupun milik orang tua atau keluarga.
Menurut Sunartini, validasi harus dilakukan secara cermat. Sebab, program penanganan RTLH membutuhkan data yang akurat agar bantuan nantinya tidak salah sasaran.
“Kami berharap proses ini menghasilkan data yang benar-benar valid sehingga nantinya tidak terjadi kesalahan sasaran. Semua data yang diperoleh akan menjadi bahan untuk proses selanjutnya,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Jember Lor Wahid Anwar menegaskan, pihaknya berupaya memastikan seluruh data hasil verval dapat dipertanggungjawabkan sebelum dikirimkan kepada Pemerintah Kabupaten Jember.
“Data yang kami peroleh di lapangan dikirim ke Pemerintah Kabupaten Jember. Kami ingin memastikan seluruh informasi yang disampaikan warga sesuai dengan kondisi rumah dan dokumen yang dimiliki,” kata Wahid.
Ia menambahkan, verifikasi langsung ke lapangan penting untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kondisi hunian warga. Data tersebut selanjutnya menjadi bahan dalam proses penanganan RTLH sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui verval tersebut, Kelurahan Jember Lor turut mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Jember meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Harapannya, intervensi perbaikan rumah dapat benar-benar menyentuh warga berpenghasilan rendah yang membutuhkan. (yud)