logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Kalisat

Wadul Gus'e Ditindaklanjuti, Kasi Pelum Temui Warga Glagahwero dan Sosialisasikan PETA CINTA

  • 03 September 2026
  • Dibaca 48 Kali
Bagikan Via:
wadul-guse-ditindaklanjuti-kasi-pelum-temui-warga-glagahwero-dan-sosialisasikan-peta-cinta-20260903

Wadul Gus'e Ditindaklanjuti, Kasi Pelum Temui Warga Glagahwero dan Sosialisasikan PETA CINTA

JEMBER, 3 SEPTEMBER 2026 - Laporan masyarakat melalui program Wadul Guse terkait pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kecamatan Kalisat mendapat tindak lanjut langsung dari Pemerintah Kecamatan Kalisat.

Laporan yang diterima pada 2 September 2026 tersebut berkaitan dengan pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga Desa Glagahwero. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Kalisat, Roedie Harie K, turun langsung menemui pelapor di kediamannya pada 3 September 2026.

Dalam pertemuan tersebut, staf Pelayanan Umum meminta fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) milik pelapor untuk memastikan kelengkapan berkas. Sebelumnya, pelapor telah menyerahkan berkas pengurusan adminduk ke kantor pelayanan adminduk Kabupaten Jember di Jalan Jawa.

Setelah dokumen diterima, pelapor kemudian diminta hadir di Kantor Kecamatan Kalisat pada Jumat pagi untuk proses pencetakan KTP.

Selain menindaklanjuti laporan, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat mengenai kemudahan pelayanan adminduk di tingkat kecamatan.

Roedie menjelaskan bahwa melalui program PETA CINTA yang menjadi salah satu program Bupati Jember Muhammad Fawait, pelayanan administrasi kependudukan semakin didekatkan kepada masyarakat. Warga dapat mengurus berbagai kebutuhan adminduk melalui kantor kecamatan tanpa harus datang langsung ke kantor Dispendukcapil di kawasan perkotaan.

“Dengan adanya PETA CINTA, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan adminduk di kecamatan. Jadi tidak perlu jauh-jauh datang ke Dispendukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan,” ujar Roedie.

Ia juga menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya atau gratis.

Tindak lanjut tersebut menunjukkan bahwa kanal pengaduan masyarakat seperti Wadul Guse tidak hanya menjadi sarana penyampaian keluhan, tetapi juga menjadi ruang bagi pemerintah untuk melakukan klarifikasi, memberikan solusi, sekaligus menyampaikan informasi pelayanan kepada masyarakat.(aza)

Galeri Foto