logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah

Bidang Aset Tutup Rekonsiliasi Hari Terakhir Bersama Seluruh Puskesmas Kabupaten Jember

  • 15 Juli 2025
  • Dibaca 624 Kali
Bagikan Via:
bidang-aset-tutup-rekonsiliasi-hari-terakhir-bersama-seluruh-puskesmas-kabupaten-jember

Bidang Aset Tutup Rekonsiliasi Hari Terakhir Bersama Seluruh Puskesmas Kabupaten Jember

Jember, 15 Juli 2025 - Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember resmi menutup rangkaian kegiatan Rekonsiliasi Data Aset Tetap dan Aset Lancar/Persediaan untuk Triwulan II Tahun Anggaran 2025. Penutupan ini menjadi momen penting setelah proses rekonsiliasi yang telah berlangsung sejak 7 Juli lalu.

Pada hari terakhir, kegiatan difokuskan bersama seluruh puskesmas se-Kabupaten Jember, yang menjadi peserta penutup sekaligus simbol komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam menjaga keteraturan dan akuntabilitas data aset, khususnya di sektor layanan kesehatan.

Rekonsiliasi ini bertujuan untuk mencocokkan dan menyelaraskan data administrasi aset, baik berupa aset tetap maupun aset lancar atau persediaan. Proses ini meliputi pemeriksaan dokumen pendukung seperti dokumen pengadaan, berita acara serah terima barang, laporan mutasi, penghapusan, hingga pengecekan kesesuaian data dengan Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Khusus untuk aset persediaan, data juga diinput dan divalidasi melalui aplikasi SIPERDA yang telah digunakan secara terintegrasi.

Peserta pada hari terakhir adalah para pengurus barang dari seluruh puskesmas se Kabupaten Jember. Kehadiran mereka sangat penting untuk memastikan data aset kesehatan yang dimiliki pemerintah daerah tercatat lengkap, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pemerintah Kabupaten Jember, dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, sesuai jadwal resmi yang telah ditetapkan melalui surat undangan tertanggal 1 Juli 2025.

Rekonsiliasi aset menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang transparan dan akuntabel. Data aset yang tertib, valid, dan terdokumentasi dengan baik menjadi kunci bagi Pemkab Jember untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — sebuah wujud nyata komitmen dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam pelaksanaan, setiap puskesmas diwajibkan membawa dokumen pendukung, baik fisik maupun digital. Dokumen tersebut meliputi SP2D, surat perintah kerja, nota pembelian, sertifikat, BPKB, berita acara serah terima, serta Berita Acara Stock Opname. Tim Bidang Aset BPKAD turut mendampingi langsung untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan data yang disampaikan.

Dengan berakhirnya rangkaian kegiatan ini, BPKAD Kabupaten Jember optimis bahwa pengelolaan aset daerah akan semakin tertib, akuntabel, serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.