BPBJ Jember Mulai Terapkan Transformasi Budaya Kerja
- 10 April 2026
- Dibaca 195 Kali
Bagikan Via:
BPBJ Jember Mulai Terapkan Transformasi Budaya Kerja
JEMBER, 10 APRIL 2026 – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Jember resmi memulai implementasi sistem kerja fleksibel pada Jumat, 10 April 2026. Penyesuaian ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Bupati Jember Nomor 1037 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Berdasarkan regulasi tersebut, seluruh bagian di Sekretariat Daerah diinstruksikan untuk menerapkan kombinasi tugas kedinasan antara bekerja di kantor (work from office/WFO) dan bekerja dari rumah (work from home/WFH). Khusus di lingkungan Sekretariat Daerah, pembagian beban kerja ditetapkan masing-masing sebesar 50 persen dan dilaksanakan setiap hari Jumat.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi nasional, terutama untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), penggunaan energi listrik, serta biaya operasional kantor lainnya.
Meski separuh pegawai bekerja dari rumah, suasana di kantor BPBJ Jember tetap berjalan produktif. Pegawai yang terjadwal WFO memastikan koordinasi tetap lancar melalui kanal komunikasi digital, sehingga pelayanan pengadaan barang dan jasa kepada organisasi perangkat daerah (OPD) tidak mengalami hambatan.
Salah satu staf teknis BPBJ Jember, Gifta Harli Aprilianti, yang bertugas WFO, menyampaikan bahwa sistem kerja baru ini tidak mengurangi efektivitas koordinasi.
“Hari ini kami yang bertugas di kantor tetap fokus mengawal administrasi pengadaan yang sedang berjalan. Meskipun rekan-rekan lain sedang WFH, koordinasi tetap cepat karena alat komunikasi wajib selalu aktif. Tantangan kami di kantor adalah memastikan efisiensi energi benar-benar berjalan, seperti mematikan AC atau lampu di ruangan kosong sesuai instruksi pimpinan,” ujarnya.
Sesuai ketentuan dalam SE Bupati, atasan langsung memantau kinerja pegawai yang bekerja dari rumah melalui laporan aktivitas harian pada aplikasi Prestasi Kinerja.
Transformasi budaya kerja ini diharapkan tidak hanya mampu menekan biaya operasional daerah, tetapi juga menciptakan pola kerja yang lebih modern, adaptif, dan berbasis kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Implementasi perdana ini menunjukkan bahwa BPBJ Jember tetap mampu menjaga integritas dan profesionalisme kerja di tengah perubahan pola pelayanan, sekaligus mendukung visi pembangunan daerah yang berkelanjutan. (ily)