logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Rambipuji

Camat Rambipuji Evaluasi Kinerja Pemungut PBB, Realisasi Baru 15,99 Persen dari Target Rp1,86 Miliar

  • 19 Juni 2026
  • Dibaca 2 Kali
Bagikan Via:
camat-rambipuji-evaluasi-kinerja-pemungut-pbb-realisasi-baru-1599-persen-dari-target-rp186-miliar-20260619

Camat Rambipuji Evaluasi Kinerja Pemungut PBB, Realisasi Baru 15,99 Persen dari Target Rp1,86 Miliar

JEMBER, 19 Juni 2026 – Pemerintah Kecamatan Rambipuji menggelar rapat evaluasi capaian pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 di Pendopo Kecamatan Rambipuji, Jumat (19/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Rambipuji, Roni Herman Baza, dan dihadiri oleh para petugas pemungut PBB dari seluruh desa, mulai dari kepala dusun, sekretaris desa, hingga bendahara pajak desa.

Evaluasi ini dilakukan sebagai langkah percepatan pencapaian target penerimaan PBB yang hingga pertengahan Juni 2026 masih berada di angka 15,99 persen dari total baku pajak yang telah ditetapkan.

Dalam paparannya, Camat Roni Herman Baza menyampaikan bahwa total baku PBB Kecamatan Rambipuji Tahun 2026 mencapai Rp1.864.992.524. Namun hingga bulan Juni, realisasi penerimaan baru mencapai Rp298.221.812 atau sekitar 15,99 persen.

Menurutnya, capaian tersebut masih jauh dari target yang diharapkan sehingga diperlukan kerja keras, koordinasi yang intensif, serta strategi percepatan pemungutan oleh seluruh petugas di tingkat desa.

“PBB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh petugas pemungut harus meningkatkan upaya penagihan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu,” tegas Camat Roni di hadapan peserta evaluasi.

Pecoro Tertinggi, Rambigundam Masih Terendah. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, capaian pemungutan PBB antar desa menunjukkan hasil yang cukup beragam.

Desa Pecoro menjadi desa dengan persentase realisasi tertinggi hingga pertengahan Juni 2026. Dari baku pajak sebesar Rp207.213.950, desa tersebut berhasil merealisasikan penerimaan sebesar Rp68.188.787 atau 32,91 persen.

Posisi berikutnya ditempati Desa Gugut dengan capaian 20,61 persen, kemudian Desa Rowotamtu sebesar 18,67 persen, dan Desa Rambipuji sebesar 18,64 persen.

Sementara itu, beberapa desa masih perlu meningkatkan kinerjanya karena capaian realisasi masih berada di bawah rata-rata kecamatan. Desa Nogosari mencatat realisasi 16,21 persen, Desa Curahmalang sebesar 15,41 persen, Desa Kaliwining sebesar 8,82 persen, dan Desa Rambigundam menjadi desa dengan capaian terendah yakni 4,25 persen.

Adapun rincian capaian PBB masing-masing desa sebagai berikut:

Desa Rowotamtu

Baku PBB: Rp178.514.310

Realisasi: Rp33.332.843 (18,67%)

Desa Nogosari

Baku PBB: Rp469.356.392

Realisasi: Rp76.096.505 (16,21%)

Desa Rambigundam

Baku PBB: Rp211.847.313

Realisasi: Rp8.994.892 (4,25%)

Desa Curahmalang

Baku PBB: Rp102.217.492

Realisasi: Rp15.755.401 (15,41%)

Desa Rambipuji

Baku PBB: Rp259.140.258

Realisasi: Rp48.302.478 (18,64%)

Desa Kaliwining

Baku PBB: Rp359.977.747

Realisasi: Rp31.734.953 (8,82%)

Desa Pecoro

Baku PBB: Rp207.213.950

Realisasi: Rp68.188.787 (32,91%)

Desa Gugut

Baku PBB: Rp76.725.062

Realisasi: Rp15.815.953 (20,61%)

Sisa Target Masih Rp1,56 Miliar

Dalam evaluasi tersebut, Camat Rambipuji juga menyoroti besarnya sisa baku PBB yang masih harus dicapai. Dari target keseluruhan sebesar Rp1,86 miliar, masih terdapat sisa kewajiban pemungutan sebesar Rp1.566.770.712.

Angka tersebut menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bersama seluruh pemerintah desa dan petugas pemungut agar target penerimaan pajak dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Roni Herman Baza menegaskan bahwa keberhasilan pemungutan PBB bukan hanya menjadi tugas bendahara pajak atau kepala dusun semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh unsur pemerintahan desa, mulai dari kepala desa, perangkat desa, ketua RT/RW, hingga tokoh masyarakat.

Menurutnya, pendekatan persuasif kepada wajib pajak perlu terus dilakukan agar masyarakat memahami bahwa pembayaran pajak memiliki manfaat langsung terhadap pembangunan daerah.

“Petugas pemungut harus aktif turun ke lapangan, melakukan pendataan, mengingatkan wajib pajak, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Dengan kerja sama yang solid, saya optimis target yang tersisa masih bisa dikejar,” ujarnya.

Strategi Percepatan Pemungutan

Dalam forum evaluasi tersebut, sejumlah strategi percepatan juga dibahas bersama peserta rapat. Di antaranya adalah optimalisasi penagihan langsung kepada wajib pajak, pembaruan data objek pajak, peningkatan koordinasi antara desa dan kecamatan, serta pemanfaatan berbagai momentum kegiatan masyarakat untuk menyampaikan sosialisasi terkait kewajiban membayar PBB.

Selain itu, setiap desa diminta melakukan pemetaan wilayah yang capaian pembayarannya masih rendah sehingga dapat dilakukan langkah-langkah khusus dan terukur. Kecamatan juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap perkembangan realisasi PBB di masing-masing desa.

Camat Rambipuji berharap seluruh desa dapat meningkatkan capaian realisasi pada semester kedua tahun 2026 sehingga target penerimaan PBB Kecamatan Rambipuji dapat tercapai bahkan melampaui target yang telah ditetapkan. Pajak untuk Membangun Daerah

PBB merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah. Dana yang diperoleh dari sektor pajak digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat.

Karena itu, kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak menjadi bagian penting dalam mendukung kemajuan daerah.

Melalui rapat evaluasi ini, Pemerintah Kecamatan Rambipuji berharap seluruh petugas pemungut semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan mempercepat realisasi penerimaan PBB. Dengan semangat kebersamaan, koordinasi yang kuat, serta dukungan masyarakat, target PBB Tahun 2026 di Kecamatan Rambipuji diharapkan dapat tercapai secara optimal demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

“Mari kita jadikan pembayaran pajak sebagai bentuk partisipasi nyata dalam membangun Rambipuji yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkas Camat Roni Herman Baza.(Sai)

Galeri Foto