logo ppid jember kim
Oleh : Sekretariat DPRD

DPR RI Kebut Pembahasan RUU Perkoperasian, Bambang Haryadi: Target Rampung Tahun Ini untuk Akselerasi Ekonomi

  • 14 Maret 2026
  • Dibaca 171 Kali
Bagikan Via:
dpr-ri-kebut-pembahasan-ruu-perkoperasian-bambang-haryadi-target-rampung-tahun-ini-untuk-akselerasi-ekonomi-20260316

DPR RI Kebut Pembahasan RUU Perkoperasian, Bambang Haryadi: Target Rampung Tahun Ini untuk Akselerasi Ekonomi

JEMBER, 14 MARET 2026 - Komitmen DPR RI dalam memperkuat pondasi ekonomi kerakyatan semakin nyata. Dalam pelantikan pengurus Dekopinda Jember, Jumat, 13 Maret 2026 lalu, Anggota DPR RI Bambang Haryadi menyatakan bahwa pihaknya tengah memprioritaskan penyelesaian revisi UU Perkoperasian guna menggantikan regulasi usang tahun 1991.

Ketua Umum Dekopin Pusat sekaligus Anggota DPR RI, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa pembaruan regulasi sangat mendesak agar koperasi mampu berakselerasi dengan kondisi ekonomi modern.

"Kami kebetulan lagi melakukan perumusan dan sebentar lagi kita akan pembahasan Undang-Undang Perkoperasian yang sampai saat ini masih berpatokan terhadap Undang-Undang tahun 91. Dan mudah-mudahan di persidangan ke depan, tahun ini kita targetkan selesai. Kebetulan saya juga anggota DPR," ujar Bambang Haryadi.

Menghapus Stigma Usaha Zaman Dulu

Bambang menekankan bahwa revisi ini bertujuan untuk memperkuat jati diri koperasi sesuai konstitusi sekaligus menghapus stigma negatif yang melekat di masyarakat.

"Kita berharap Undang-Undang Perkoperasian ini bisa mengakselerasi kondisi terkini. Kita tahu bahwa koperasi identik di masyarakat tuh identik dengan usaha zaman dulu. Nah ini tugas Mas Ardi dan kawan-kawan mensosialisasikan masyarakat bahwa ini bukan usaha zaman dulu. Inilah dasar perekonomian Indonesia yang terletak di Undang-Undang Dasar 45," tegasnya.

Ia juga menyoroti bagaimana UU baru ini diharapkan mampu membuka ruang bagi koperasi untuk masuk ke berbagai sektor strategis yang selama ini dibatasi.

"Kita ingin koperasi menjadi satu usaha yang modern bukanlah hanya identik dengan simpan pinjam. Karena kita juga ingin buka ruang koperasi ke seluruh bidang, karena koperasi ini masih dibatasi hanya beberapa bidang. Di Undang-Undang Koperasi kita pengen koperasi bisa di kesehatan, bisa di... kayak di luar negeri, koperasi bisa punya rumah sakit, kan? Bisa punya travel umroh, kan? Bisa punya akomodasi penerbangan karena pembatasan bidang tersebut," tambahnya.

Tantangan Era Digitalisasi

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dekopinda Jember yang baru dilantik, Ardi Pujo Prabowo, menyatakan kesiapannya untuk membawa koperasi Jember mampu berdaya saing.

"Era digitalisasi ini menuntut kita untuk bisa menampung dan mengajak anak muda paham tentang koperasi. Kita harus betul-betul mampu berdaya saing dengan pasar melalui teknologi," kata Ardi.

Senada dengan Ardi, Bupati Jember, Gus Muhammad Fawait, mendukung penuh upaya pembaruan ini sebagai solusi menekan angka ketimpangan di wilayahnya.

"Insyaallah kalau koperasi ini semakin masif di kalangan anak muda, ketimpangan pendapatan di Jember bisa dikurangi," tutur Gus Fawait.

Bambang Haryadi menutup dengan harapan agar Jember menjadi pionir dalam gerakan ini.

"Kita berharap Kabupaten Jember menjadi lokomotif penggerak koperasi ke depan. Jadi kita jangan hanya melihat KSP atau melihat koperasi identik dengan simpan pinjam. Ini yang stigma yang negatif di masyarakat," pungkasnya. (gil)

Galeri Foto