logo ppid jember kim
Oleh : Sekretariat DPRD

DPRD Jember Dorong Penanganan Darurat Sampah di TPA Pakusari

  • 05 Mei 2026
  • Dibaca 242 Kali
Bagikan Via:
dprd-jember-dorong-penanganan-darurat-sampah-di-tpa-pakusari-20260507

DPRD Jember Dorong Penanganan Darurat Sampah di TPA Pakusari

JEMBER, 05 MEI 2026 - Komisi A DPRD Kabupaten Jember menunjukkan keseriusan dalam menangani krisis sampah dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) pada Selasa, 05 Mei 2026.

​Kondisi Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Pakusari saat ini sangat mengkhawatirkan karena tumpukan sampah yang menggunung telah menyumbat saluran irigasi warga.

​Dampaknya, lahan pertanian seluas kurang lebih 10 hektar di sekitar lokasi tersebut mengalami gagal panen akibat pencemaran dan rusaknya sistem pengairan.

​Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono, mendesak Pemerintah Kabupaten untuk menjadikan pembenahan TPA Pakusari sebagai prioritas utama. ​"Dalam menyelesaikan permasalahan sampah ini, kami ingin fokus agar mendahulukan penanganan TPA Pakusari," katanya.

​Beberapa langkah teknis yang diusulkan meliputi pembuatan pagar kawasan, perbaikan saluran irigasi, sarana resapan air, hingga optimalisasi alat berat. ​"Mungkin minggu depan, kita akan agendakan untuk sidak, untuk mengetahui lebih jauh, permasalahan yang ada," katanya.

​Selain masalah infrastruktur TPA, Budi juga menyoroti masih banyaknya toko modern yang menyediakan kantong plastik meskipun larangan sudah diterbitkan. ​"Kan sudah ada surat edaran Bupati Jember, kenapa kok masih mbandel," katanya.

​Sementara itu, Anggota Komisi A Tabroni menyatakan bahwa persoalan sampah di Jember sudah masuk dalam kategori situasi darurat. ​"Ini sebenarnya sudah krusial, sudah harus segera dilakukan eksekusi, apalagi ada surat dari Kementerian," katanya.

​Ia mengkritik pola pengelolaan selama ini yang hanya menumpuk sampah tanpa proses pengolahan, sehingga memicu polusi bau dan merusak lahan tani. ​"Kita mendorong Komisi A, agar segera dilakukan tindakan," tegasnya.

​Politisi PDIP tersebut menyarankan adanya inovasi teknologi agar sampah bisa diolah menjadi produk bernilai ekonomis seperti bahan bakar atau material industri.

​"Sebenarnya bisa bekerjasama dengan perusahaan yang ada di Jember, PT Imasco kan mau itu, menjadikan sampah sebagai bahan baku semen," katanya.

​Menanggapi hal tersebut, Kepala DPRKPLH Kabupaten Jember, Jupriono, mengungkapkan bahwa anggaran yang tersedia di APBD saat ini hanya sebesar Rp 4 miliar. ​"Untuk penanganan sampah perlu dilakukan secara bertahap," ujarnya.

​Ia juga menjelaskan bahwa pihak dinas tengah melakukan pembinaan terhadap pengelolaan sampah di sektor tertentu, termasuk dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). ​"Bagi yang tidak melakukan pengelolaan sampah, akan dilakukan pengawasan," ujarnya.

​Langkah pengawasan ini nantinya akan menyasar seluruh pelaku usaha, sektor industri, hingga kawasan perumahan. "Kita akan jalankan sebagaimana tertuang dalam Perda tentang sampah," tegasnya. (gil)

Galeri Foto