Kecamatan Sumbersari Percepat Validasi Data PMKS, 6.036 Penerima Bansos Jadi Fokus Pembaruan
- 09 Juli 2026
- Dibaca 33 Kali
Bagikan Via:
Kecamatan Sumbersari Percepat Validasi Data PMKS, 6.036 Penerima Bansos Jadi Fokus Pembaruan
JEMBER, 09 JULI 2026 – Pemerintah Kecamatan Sumbersari mempercepat proses pemutakhiran Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sebagai langkah memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang berhak. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Bidang Data PMKS Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Kecamatan Sumbersari, Kamis, 09 Juli 2026.
Rakor dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Sumbersari Oko Rudi Widodo, SE, kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh Kasi PMKS Kecamatan Sumbersari Nanang Hidayat, S.Pd., M.Pd. Kegiatan tersebut dihadiri lurah se-Kecamatan Sumbersari, Kasi PMKS kelurahan, Kepala Puskesmas Sumbersari dan Gladak Pakem, operator DTKS, TKSK, Koordinator PKH, Koordinator PLKB, Puskesos, kader Posyandu, hingga Koordinator Kresna/Destana.
Langkah percepatan validasi data menjadi penting mengingat hingga Triwulan II Tahun 2026 terdapat 3.829 penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan 2.207 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di tujuh kelurahan Kecamatan Sumbersari. Dengan demikian, sedikitnya 6.036 penerima manfaat menjadi perhatian dalam proses pembaruan data agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran. Selain itu, pemerintah juga menargetkan 264 keluarga penerima manfaat mampu melakukan graduasi atau mandiri dari bantuan sosial sepanjang 2026.
Sekretaris Kecamatan Sumbersari Oko Rudi Widodo mengatakan validasi data merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan sosial. Menurutnya, pemerintah harus memastikan setiap kebijakan yang diambil didasarkan pada data yang benar dan terkini.
"Data yang akurat bukan sekadar kebutuhan administrasi, tetapi menjadi jaminan agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan memperoleh haknya. Karena itu seluruh perangkat di tingkat kecamatan maupun kelurahan harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kualitas data melalui verifikasi yang objektif dan bertanggung jawab," ujarnya.
Dalam rakor tersebut, peserta juga menyepakati empat fokus utama pemutakhiran Data PMKS di Kecamatan Sumbersari. Prioritas tersebut meliputi penanganan kemiskinan ekstrem dengan fokus pada masyarakat desil terendah di kawasan perkotaan, stunting dan anak melalui integrasi data PMKS dengan puskesmas, lansia tunggal dan penyandang disabilitas untuk memperkuat akses layanan serta jaminan makan, dan penanganan gelandangan serta pengemis (gepeng) melalui penertiban kawasan tertib lalu lintas. Seluruh program tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebijakan kesejahteraan sosial di wilayah Kecamatan Sumbersari.
Sementara itu, Kasi PMKS Kecamatan Sumbersari Nanang Hidayat, S.Pd., M.Pd. menegaskan bahwa proses pemutakhiran data tidak berhenti pada rapat koordinasi, tetapi akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual di lapangan.
"Kami ingin memastikan tidak ada warga miskin yang kehilangan haknya akibat data yang belum diperbarui. Seluruh kelurahan akan melakukan verifikasi dan validasi secara menyeluruh sehingga data PMKS benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat," katanya.
Sebagai tindak lanjut, Kecamatan Sumbersari telah menyusun tahapan pelaksanaan. Pada minggu ketiga Juli 2026, hasil rakor akan disosialisasikan kepada ketua RT dan RW di masing-masing kelurahan. Selanjutnya, minggu keempat hingga kelima Juli 2026 dilaksanakan musyawarah kelurahan (Muskel) sekaligus verifikasi dan validasi data melalui aplikasi SIKS-NG di tujuh kelurahan. Proses tersebut ditargetkan rampung pada minggu pertama Agustus 2026, ditandai dengan finalisasi data, penandatanganan berita acara oleh lurah, dan pengiriman hasilnya ke Dinas Sosial Kabupaten Jember.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kecamatan Sumbersari berharap kualitas data PMKS semakin akurat sehingga berbagai program perlindungan sosial, mulai dari BPNT, PKH hingga program pemberdayaan masyarakat lainnya, dapat disalurkan secara tepat sasaran. Pemerintah juga menargetkan data kesejahteraan sosial di Kecamatan Sumbersari menjadi lebih valid, mutakhir, dan mampu menjadi dasar pengambilan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat rentan. (sar)