Muspika Kecamatan Arjasa Laksanakan Monev APBDes Tahap I Tahun 2026, Pastikan Pembangunan Desa Arjasa Berjalan Tepat Sasaran
- 10 Juli 2026
- Dibaca 12 Kali
Bagikan Via:
Muspika Kecamatan Arjasa Laksanakan Monev APBDes Tahap I Tahun 2026, Pastikan Pembangunan Desa Arjasa Berjalan Tepat Sasaran
JEMBER, 10 JULI 2026 – Pemerintah Kecamatan Arjasa bersama unsur Muspika melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 8 Juli 2026 ini menjadi bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan agar pelaksanaan pembangunan desa berjalan sesuai dengan ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tim monitoring yang terdiri dari unsur Kecamatan Arjasa, Polsek Arjasa, Koramil Arjasa, serta pendamping desa melakukan evaluasi administrasi sekaligus meninjau secara langsung pelaksanaan kegiatan fisik yang telah dibiayai melalui APBDes Tahap I Tahun 2026. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan administrasi, kesesuaian pelaksanaan dengan perencanaan, hingga progres pembangunan di lapangan.
Selain melakukan evaluasi administrasi di kantor desa, tim Muspika Kecamatan Arjasa juga turun langsung ke sejumlah titik proyek pembangunan untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Peninjauan fisik tersebut bertujuan memastikan bahwa anggaran desa benar-benar diwujudkan dalam pembangunan yang berkualitas, tepat mutu, tepat waktu, dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Dalam proses monitoring, tim memberikan sejumlah masukan konstruktif kepada pemerintah desa agar setiap tahapan pelaksanaan pembangunan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penggunaan anggaran. Evaluasi ini juga menjadi ruang koordinasi antara pemerintah kecamatan dengan pemerintah desa dalam menyelesaikan berbagai kendala yang ditemui selama pelaksanaan kegiatan.
Camat Arjasa, Andri Purnomo, S.T., M.Si., menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi bukan semata-mata bertujuan melakukan pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk pendampingan agar setiap program pembangunan desa dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
"Monitoring dan evaluasi APBDes merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh pelaksanaan pembangunan di desa berjalan sesuai perencanaan, memenuhi ketentuan yang berlaku, serta menghasilkan kualitas pekerjaan yang baik. Karena itu, kami tidak hanya melakukan pemeriksaan administrasi, tetapi juga turun langsung meninjau titik-titik pembangunan agar pelaksanaan di lapangan benar-benar sesuai dengan perencanaan. Kami berharap sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan seluruh pihak terus terjalin sehingga pembangunan desa semakin berkualitas, transparan, akuntabel, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Andri Purnomo.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Kecamatan Arjasa berharap tata kelola keuangan desa semakin baik, pelaksanaan pembangunan semakin berkualitas, serta seluruh program yang telah direncanakan dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan dampak positif bagi kemajuan Desa Arjasa. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Kecamatan Arjasa dalam mengawal pelaksanaan pembangunan desa agar berjalan efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (aza)