Pemkab Jember Bahas Penyesuaian Target Kinerja Pada Perjanjian Kinerja (PK) Perubahan Tahun 2026
- 13 Juli 2026
- Dibaca 8 Kali
Bagikan Via:
Pemkab Jember Bahas Penyesuaian Target Kinerja Pada Perjanjian Kinerja (PK) Perubahan Tahun 2026
JEMBER, 13 JULI 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Jember menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) Perubahan Tahun 2026. PK merupakan bentuk komitmen Penyelenggara Pemerintahan, Janji pencapaian target kinerja atas penggunaan anggaran. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah terkait yang memiliki kontribusi langsung dalam pencapaian indikator kinerja utama Kabupaten Jember.
Pembahasan dalam rapat mencakup berbagai indikator tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam RPJMD, diantaranya adalah penanggulangan kemiskinan, pengurangan angka pengangguran, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan digitalisasi pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pelestarian lingkungan hidup, hingga penguatan sektor ekonomi daerah. Seluruh indikator tersebut ditelaah secara menyeluruh dengan mempertimbangkan realisasi kinerja tahun sebelumnya serta target yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Jember.
Dalam proses pembahasan, sejumlah indikator diusulkan mengalami penyesuaian karena capaian tahun 2025 telah melampaui target yang direncanakan. Kondisi tersebut menunjukkan adanya perkembangan positif yang perlu diakomodasi dalam penyusunan target tahun berikutnya. Sementara itu, beberapa indikator lainnya tetap mempertahankan target sesuai RPJMD karena masih relevan dan sesuai dengan arah pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
Selain membahas target-target pembangunan, rapat juga menekankan pentingnya penggunaan data kinerja pada Laporan Kinerja Tahun lalu, sebagai dasar penyusunan perencanaan. Pendekatan ini diharapkan mampu menghasilkan target yang lebih realistis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, dokumen Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2026 tidak hanya menjadi instrumen administrasi, tetapi juga menjadi pedoman dalam mengarahkan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah secara efektif.
Sebagai penyelenggara kegiatan, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Jember berperan dalam mengoordinasikan proses penyusunan dan penyesuaian target kinerja lintas perangkat daerah. Peran tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (Zee)