logo ppid jember kim
Oleh : Satuan Polisi Pamong Praja

Penertiban Humanis: PKL Ambil Kembali Gerobak di JSG, Satgas ITR Tegaskan Komitmen Tertib

  • 03 April 2026
  • Dibaca 182 Kali
Bagikan Via:
penertiban-humanis-pkl-ambil-kembali-gerobak-di-jsg-satgas-itr-tegaskan-komitmen-tertib-20260405

Penertiban Humanis: PKL Ambil Kembali Gerobak di JSG, Satgas ITR Tegaskan Komitmen Tertib

JEMBER, JUMAT 03 APRIL 2026 - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) mendatangi lokasi penampungan di kawasan Jember Sport Garden (JSG) untuk mengambil kembali gerobak mereka yang sebelumnya ditertibkan oleh petugas Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang (Satgas ITR). Gerobak-gerobak tersebut sebelumnya diamankan karena ditinggalkan di trotoar dan area Alun-Alun Jember, yang melanggar ketentuan pemanfaatan fasilitas umum.

Kegiatan penertiban dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Jember bersama tim Satgas ITR sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah terkait ketertiban umum. Petugas menindak gerobak PKL yang ditinggalkan tanpa pengawasan di sejumlah titik strategis, terutama di sepanjang trotoar dan kawasan alun-alun yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan ruang publik.

Setelah dilakukan penertiban, para PKL diberikan kesempatan untuk mengambil kembali gerobak mereka di lokasi pengamanan di JSG dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Proses pengambilan berlangsung tertib, dengan para pedagang diminta membuat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jember, Bambang Rudianto S.Sos menjelaskan, langkah ini merupakan bentuk pendekatan persuasif sekaligus penegakan aturan. Ia menegaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada PKL terkait larangan meninggalkan gerobak di fasilitas umum.

“Para pedagang kami beri kesempatan untuk mengambil kembali gerobaknya, namun dengan komitmen tidak lagi menempatkan atau meninggalkan sarana dagang di trotoar maupun ruang publik. Ini demi ketertiban bersama,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan gerobak yang ditinggalkan tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi menghambat aktivitas masyarakat dan membahayakan pengguna jalan. Oleh karena itu, penertiban akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten melalui Satpol PP berharap kesadaran para PKL semakin meningkat untuk mematuhi aturan yang berlaku. Kawasan Alun-Alun Jember pun diharapkan tetap terjaga kebersihan, kerapian, dan fungsinya sebagai ruang publik yang nyaman bagi seluruh masyarakat.

Galeri Foto