Rembuk Stunting Jadi Bagian Penyusunan RKP Desa Lampeji Tahun 2027
- 10 September 2026
- Dibaca 7 Kali
Bagikan Via:
Rembuk Stunting Jadi Bagian Penyusunan RKP Desa Lampeji Tahun 2027
Jember – Pemerintah Desa Lampeji melaksanakan Rembuk Stunting dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Lampeji Tahun 2027 pada Selasa, 8 September 2026, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Desa Lampeji, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Camat Mumbulsari Wadaatul Mabruroh, S.P. beserta jajaran, Puskesmas Mumbulsari, pengurus PKK Desa Lampeji, serta perangkat Desa Lampeji.
Rembuk stunting menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan RKP Desa Lampeji Tahun 2027, khususnya dalam menentukan program prioritas yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan stunting serta peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta bersama-sama membahas kondisi dan kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan kesehatan serta tumbuh kembang anak. Berbagai masukan dari unsur yang hadir menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program yang nantinya dapat dimasukkan dalam RKP Desa Lampeji Tahun 2027.
Keterlibatan Puskesmas Mumbulsari menjadi bagian penting dalam memberikan masukan dari sisi kesehatan. Kondisi di lapangan serta kebutuhan masyarakat dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah intervensi yang lebih tepat sasaran, terutama bagi anak-anak dan keluarga yang membutuhkan perhatian.
Sementara itu, keterlibatan pengurus PKK Desa Lampeji turut memperkuat peran masyarakat dalam mendukung peningkatan kesehatan keluarga. PKK diharapkan dapat membantu mendorong kesadaran keluarga mengenai pentingnya pemenuhan gizi, pola hidup sehat, serta perhatian terhadap tumbuh kembang anak.
Camat Mumbulsari Wadaatul Mabruroh, S.P., menyampaikan bahwa rembuk stunting bukan sekadar forum pembahasan, tetapi menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan desa agar program yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Rembuk stunting ini menjadi bagian penting dalam penyusunan RKP Desa Lampeji Tahun 2027. Kita ingin setiap program yang direncanakan benar-benar melihat kondisi dan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan stunting dan peningkatan kualitas kesehatan anak,” ujar Wadaatul Mabruroh.
Menurutnya, penanganan stunting membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dan tidak dapat dilakukan hanya oleh satu sektor. Sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, tenaga kesehatan, PKK, dan masyarakat diperlukan agar upaya pencegahan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
“Yang paling penting adalah sinergi. Pemerintah desa, Puskesmas, PKK, dan masyarakat harus memiliki komitmen bersama. Dengan perencanaan yang baik sejak awal, diharapkan program tahun 2027 nantinya bisa lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Rembuk stunting tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarunsur dalam menyusun arah pembangunan Desa Lampeji ke depan. Hasil pembahasan diharapkan dapat menjadi bahan dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027, khususnya program yang berkaitan dengan kesehatan, pemenuhan gizi, pencegahan stunting, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Lampeji bersama seluruh unsur yang terlibat berkomitmen untuk terus mendorong upaya pencegahan stunting secara terpadu. Perencanaan yang disusun berdasarkan kondisi nyata di masyarakat diharapkan mampu menghasilkan program yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Dengan terlaksananya Rembuk Stunting penyusunan RKP Desa Lampeji Tahun 2027, diharapkan pembangunan desa ke depan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kesehatan dan kualitas generasi penerus.
(BTL)