logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan

Solusi Pemanfaatan Platform Digital untuk Pemasaran Produk, Diskopukmdag Jember Dorong UMKM Kaliwates Naik Kelas melalui Legalitas Usaha Gratis

  • 14 Juli 2026
  • Dibaca 2 Kali
Bagikan Via:
solusi-pemanfaatan-platform-digital-untuk-pemasaran-produk-diskopukmdag-jember-dorong-umkm-kaliwates-naik-kelas-melalui-legalitas-usaha-gratis-20260714

Solusi Pemanfaatan Platform Digital untuk Pemasaran Produk, Diskopukmdag Jember Dorong UMKM Kaliwates Naik Kelas melalui Legalitas Usaha Gratis

JEMBER, 14 JULI 2026 – Upaya memperkuat daya saing pelaku Usaha  Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskopukmdag). Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui kegiatan bertema "Solusi Pemanfaatan Platform Digital untuk Pemasaran Produk di Lingkungan Kelurahan Kaliwates" yang diselenggarakan di Aula Kelurahan Kaliwates bersama Ibu PKK dan pelaku Usaha di Kelurahan Kaliwates.

Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi sekaligus pendampingan bagi para pelaku UMKM agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital yang kini menjadi salah satu faktor penting dalam memenangkan persaingan usaha. Tidak hanya membahas strategi pemasaran melalui platform digital, Diskopukmdag juga menghadirkan layanan fasilitasi berbagai bentuk legalitas usaha secara gratis, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), legalitas usaha lainnya, hingga sertifikat halal yang dipaparkan oleh Bapak Farhansyah Sya’aini, S.H. dan Ibu Vidia Yunita, S.E, M.M. Staff bidang pemberdayaan dan pengembangan koperasi dan ukm DisKopUKMDag Jember.

Puluhan pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha di Kelurahan Kaliwates mengikuti kegiatan dengan antusias. Mereka berasal dari usaha makanan dan minuman, fashion kerajinan tangan, jasa, hingga produk olahan rumahan yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian keluarga.

Kegiatan diawali dengan pemaparan mengenai pentingnya transformasi digital bagi UMKM. Dalam era persaingan bisnis yang semakin kompetitif, pelaku usaha tidak lagi cukup hanya mengandalkan penjualan secara konvensional. Kehadiran media sosial, marketplace, aplikasi pesan instan, hingga platform digital lainnya telah mengubah perilaku konsumen dalam mencari, membandingkan, hingga membeli produk. Pemateri menjelaskan bahwa digitalisasi bukan lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan. Melalui pemasaran digital, pelaku UMKM memiliki kesempatan menjangkau pasar yang jauh lebih luas tanpa harus mengeluarkan biaya promosi yang besar.

Berbagai platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, WhatsApp Business, Google Business Profile, hingga marketplace nasional dapat dimanfaatkan sebagai etalase digital yang mampu meningkatkan visibilitas produk. Selain itu, penggunaan foto produk yang menarik, deskripsi yang informatif, pelayanan yang cepat, serta konsistensi dalam mengunggah konten menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan konsumen.

Salah satu pemateri dalam kegiatan ini yaitu Ibu Vidia Yunita, S.E, M.M. Staff bidang pemberdayaan dan pengembangan koperasi dan ukm menyampaikan bahwa DisKopUKMDag memfasilitasi semua pelaku UMKM di Jember yang ingin melengkapi administrasi usaha secara gratis "Kami dari Diskopukmdag siap membantu para pelaku UMKM di Kabupaten Jember yang ingin melengkapi administrasi usaha seperti NIB, PIRT, sertifikat halal, maupun legalitas usaha lainnya tanpa dipungut biaya. Kami ingin memastikan para pelaku UMKM tidak mengalami kesulitan dalam mengurus administrasi usaha karena seluruh proses pendampingan kami fasilitasi secara gratis." Ujarnya

Diskopukmdag menilai bahwa perkembangan teknologi memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pelaku usaha, baik usaha berskala kecil maupun besar. Selama mampu memanfaatkan teknologi dengan baik, produk lokal memiliki peluang untuk dikenal hingga tingkat nasional bahkan internasional.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah berharap pelaku UMKM di Kelurahan Kaliwates mampu meningkatkan kapasitas usaha secara bertahap. Tidak hanya mampu memproduksi barang berkualitas, tetapi juga memahami pentingnya administrasi usaha, legalitas, pemasaran digital, dan pelayanan kepada konsumen. Program pendampingan seperti ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. UMKM terbukti menjadi sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja serta pertumbuhan ekonomi daerah. (HNA)

Galeri Foto