Warga Slawu Antusias Terima Bantuan DBHCHT 2025: Penyaluran Tertib, 29 KPM Sudah Menerima
- 03 Desember 2025
- Dibaca 242 Kali
Bagikan Via:
Warga Slawu Antusias Terima Bantuan DBHCHT 2025: Penyaluran Tertib, 29 KPM Sudah Menerima
PPID.JEMBER, – Sejak pagi, suasana hangat terasa di lokasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Jember Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (03/12/2025) pukul 08.00 WIB itu disambut antusias oleh warga Kelurahan Slawu yang datang membawa dokumen persyaratan dengan penuh harapan.
Dalam antrean yang tertib, tampak wajah-wajah warga yang menanti haknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Bantuan DBHCHT tahun ini diberikan dalam dua kategori nominal, yaitu Rp500.000 dan Rp1.000.000, disesuaikan dengan ketentuan dan kriteria penerima.
Hingga akhir penyaluran, tercatat 29 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah hadir dan menerima bantuan. Sementara itu, 11 KPM lainnya belum dapat hadir pada jadwal hari ini dan akan dijadwalkan ulang pada penyaluran berikutnya.
Petugas Kelurahan Slawu memastikan seluruh proses berjalan ketat namun tetap ramah, mulai dari pengecekan dokumen hingga verifikasi identitas penerima. Hal ini penting agar bantuan benar-benar sampai kepada warga yang berhak.
Setiap penerima diwajibkan membawa dokumen asli, seperti surat undangan, KTP elektronik, atau Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP-el. Prosedur ini diberlakukan untuk menghindari kesalahan data dan memastikan akurasi penyaluran.
Beberapa warga datang diwakili anggota keluarga karena sakit, bekerja, atau ada keperluan mendesak. Mekanisme perwakilan diperbolehkan selama masih satu KK dan membawa kelengkapan dokumen, yakni surat undangan, fotokopi KTP penerima, serta KTP/KK milik anggota keluarga yang mewakili.
Petugas juga memberikan ruang bagi keluarga KPM yang telah meninggal dunia. Selama masih terdapat anggota keluarga dalam satu KK, bantuan tetap dapat dicairkan oleh ahli waris dengan melampirkan dokumen lengkap.
Namun terdapat pengecualian Jika KPM tidak memiliki identitas (KTP/KK), bantuan tidak dapat dicairkan dan Jika KPM meninggal dunia dan merupakan anggota KK tunggal, maka bantuan wajib dikembalikan ke Dinas Sosial Kabupaten Jember.
Meski bagi sebagian orang jumlahnya mungkin sederhana, namun bagi warga penerima, bantuan DBHCHT sangat berarti. Banyak yang memanfaatkannya untuk membeli kebutuhan pokok, obat-obatan, hingga kebutuhan mendesak lainnya.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kami. Terima kasih pemerintah sudah memperhatikan kami,” ujar salah satu warga penerima dengan mata berkaca-kaca.
Penyaluran hari ini tidak hanya sekadar distribusi dana, tetapi juga wujud kedekatan pemerintah dengan masyarakat. Petugas kelurahan dengan sabar melayani, memberikan penjelasan, dan membantu memeriksa berkas, sehingga suasana berlangsung ramah dan penuh kekeluargaan.
Pemerintah Kelurahan Slawu menegaskan komitmennya untuk memastikan pelayanan sosial berjalan transparan, akuntabel, dan penuh empati. Bagi warga yang belum menerima bantuan, kelurahan akan segera menginformasikan jadwal lanjutan agar seluruh KPM memperoleh haknya secara lengkap.