17 Bakal Calon Anggota BPD Desa Rambigundam Lolos Verifikasi Administrasi, Siap Bertarung di Tingkat Dusun
- 12 Mei 2026
- Dibaca 301 Kali
Bagikan Via:
17 Bakal Calon Anggota BPD Desa Rambigundam Lolos Verifikasi Administrasi, Siap Bertarung di Tingkat Dusun
JEMBER 12 MEI 2026 - Pendopo Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji, tampak ramai sejak pagi hari, Selasa 12 Mei 2026. Suasana penuh semangat dan antusiasme terlihat dari para bakal calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, hingga tim verifikasi dari Muspika yang hadir langsung untuk melakukan pemeriksaan administrasi calon anggota BPD periode mendatang.
Kegiatan verifikasi berkas bakal calon anggota BPD Desa Rambigundam ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses demokrasi desa. Tim verifikasi dari Muspika Kecamatan Rambipuji hadir lengkap untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan transparan.
Rombongan tim verifikasi dipimpin langsung oleh Camat Rambipuji, Roni Herman Baza, didampingi Kapolsek Rambipuji AKP Eko Yulianto, Danramil Rambipuji Kapten Mulyadi, serta Sekretaris Kecamatan Habib Salim. Kehadiran jajaran Muspika tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah kecamatan dalam mengawal proses pembentukan lembaga BPD agar berjalan objektif, demokratis, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Camat Rambipuji menyampaikan bahwa BPD memiliki peran strategis dalam pemerintahan desa. BPD bukan sekadar lembaga pelengkap, melainkan mitra pemerintah desa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan berpihak kepada masyarakat.
“BPD merupakan representasi masyarakat desa. Karena itu proses penjaringannya harus benar-benar dilakukan secara terbuka dan sesuai regulasi, sehingga nantinya lahir anggota BPD yang mampu membawa aspirasi masyarakat,” ujar Roni Herman Baza di hadapan peserta verifikasi.
Sebanyak 17 bakal calon anggota BPD tercatat mengikuti proses verifikasi administrasi. Mereka berasal dari lima dusun yang ada di Desa Rambigundam. Tingginya jumlah pendaftar menunjukkan besarnya minat masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan desa melalui lembaga legislatif desa tersebut.
Adapun rincian bakal calon anggota BPD Desa Rambigundam yakni: Dusun Dukuhsia Afita Safalia Wardani Kumalawati ,Ari Wicaksono, Bambang Suprayitno, Noval Rizky Ramadhani. Dusun Satrean Marwa, Wahyu Sriutami, Dusun Krajan Lor, Siti Mutmainah, Cantika Evitasari, Nurhadi, Agustinus Edi Daryanto. Dusun Krajan Kidul , Nur Ledy Deyen, Arifian Gordova Aprillianto. Dusun Gayam, Basori, M. Shofaritaudin, Renita Elka MP, Fardany Fikri Andziri
Seluruh bakal calon menjalani pemeriksaan administrasi meliputi kelengkapan identitas, surat pernyataan, syarat pendidikan, hingga dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tim verifikasi melakukan pengecekan secara detail dan teliti guna memastikan tidak ada dokumen yang bermasalah. Proses berlangsung tertib dengan pengawasan langsung dari Muspika serta perangkat desa.
Kapolsek Rambipuji, AKP Eko Yulianto, menegaskan bahwa proses pemilihan BPD harus berjalan aman dan kondusif. Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan hal biasa dalam demokrasi, namun persatuan masyarakat harus tetap dijaga.
“Kami berharap seluruh tahapan berjalan damai. Siapa pun nanti yang terpilih merupakan putra-putri terbaik desa yang harus didukung bersama demi kemajuan Desa Rambigundam,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Danramil Rambipuji, Kapten Mulyadi. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kerukunan selama proses pemilihan berlangsung.
“Jangan sampai proses demokrasi di desa menimbulkan perpecahan. Mari jadikan momentum pemilihan BPD ini sebagai ajang memperkuat persaudaraan dan kebersamaan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Sekcam Rambipuji Habib Salim menjelaskan bahwa tahapan verifikasi administrasi merupakan langkah awal sebelum pelaksanaan pemilihan di masing-masing dusun.
Dari hasil verifikasi yang dilakukan, seluruh bakal calon anggota BPD yang berjumlah 17 orang dinyatakan lolos administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni pemilihan di tingkat dusun sesuai mekanisme yang telah ditetapkan panitia.
“Alhamdulillah seluruh bakal calon memenuhi syarat administrasi. Selanjutnya akan masuk pada tahapan pemilihan di masing-masing dusun,” jelasnya.
Desa Rambigundam sendiri memiliki kuota anggota BPD sebanyak 9 orang dengan ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Ketentuan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendorong keterlibatan perempuan dalam pembangunan dan pengambilan kebijakan di tingkat desa.
Menariknya, pada proses pencalonan kali ini keterwakilan perempuan terlihat cukup kuat. Sejumlah nama perempuan dari berbagai dusun turut maju sebagai bakal calon anggota BPD. Hal ini menjadi sinyal positif meningkatnya kesadaran perempuan desa untuk ikut berkontribusi dalam pemerintahan dan pembangunan masyarakat.
Kehadiran para calon perempuan mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai mampu menghadirkan perspektif baru dalam lembaga BPD, terutama terkait isu pemberdayaan keluarga, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat desa. (sai)