Kunjungan Kerja Ombudsman RI di Jember, Perkuat Sinergi Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik
- 06 Agustus 2026
- Dibaca 20 Kali
Bagikan Via:
Kunjungan Kerja Ombudsman RI di Jember, Perkuat Sinergi Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik
JEMBER, 06 AGUSTUS 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menerima kunjungan kerja Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Rahmadi Indra Tektona, S.H., M.H., pada 5–6 Agustus 2026.
Kunjungan yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Jember.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Jember, Dr. H. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., bersama jajaran Pemkab Jember.
Turut hadir Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, Rachman Hidayat, S.Sos., sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam paparannya, Bupati Jember memaparkan sejumlah program unggulan daerah. Program tersebut meliputi Universal Health Coverage (UHC), Home Care, Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini, layanan kependudukan "Peta Cinta", hingga kanal pengaduan masyarakat 24 jam "Wadul Guse".
Bupati menegaskan bahwa berbagai inovasi tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk mempermudah masyarakat.
"Transformasi pelayanan adalah wujud nyata komitmen Pemkab Jember untuk memudahkan masyarakat. Kami ingin memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, berkualitas, dan tanpa hambatan," ujar Bupati Fawait.
Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI mengapresiasi berbagai inovasi yang dikembangkan Pemkab Jember. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan keseriusan daerah dalam membangun sistem pelayanan publik yang responsif.
Sebagai bagian dari agenda kunjungan, rombongan Ombudsman RI meninjau langsung sejumlah fasilitas pelayanan. Di antaranya RSD dr. Soebandi, UPTD Puskesmas Sumberbaru, MPP Mini Kecamatan Tanggul, serta pelaksanaan layanan Home Care.
Peninjauan ini bertujuan memastikan implementasi pelayanan di lapangan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Selama dua hari, kedua pihak membahas berbagai isu strategis, seperti implementasi Undang-Undang Pelayanan Publik, penguatan sistem pengawasan, perluasan akses kesehatan, hingga optimalisasi penanganan pengaduan masyarakat.
Melalui kunjungan kerja ini, Pemkab Jember dan Ombudsman RI berkomitmen untuk terus mendorong pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. (zee)