logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Wuluhan

49 KPM di Wuluhan Terima Bantuan Jaslud PKH Plus

  • 16 September 2026
  • Dibaca 18 Kali
Bagikan Via:
49-kpm-di-wuluhan-terima-bantuan-jaslud-pkh-plus-20260918

49 KPM di Wuluhan Terima Bantuan Jaslud PKH Plus

JEMBER, 16 SEPTEMBER 2026 – Sebanyak 49 dari 50 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan Jaminan Lanjut Usia Daerah (Jaslud) atau PKH Plus dalam penyaluran di Pendopo Kecamatan Wuluhan. Satu KPM tidak tersalurkan karena penerima telah meninggal dunia dan tidak memiliki ahli waris.

Penyaluran berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dihadiri Camat Wuluhan Hanifah, S.Pt., M.Si., pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), staf Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS), Bank Jatim Cabang Balung, serta para penerima bantuan.

Dari total 50 KPM yang terdata, 49 KPM berhasil menerima bantuan. Realisasi tersebut mencapai 98 persen. Sementara satu KPM tercatat tidak menerima bantuan karena telah meninggal dunia dan tidak memiliki ahli waris.

Penyaluran Jaslud PKH Plus menjadi bagian dari pemberian bantuan sosial kepada masyarakat lanjut usia yang telah terdata sebagai penerima manfaat. Proses penyaluran melibatkan pemerintah kecamatan, pendamping PKH, dan Bank Jatim Cabang Balung sebagai pihak penyalur.

Ketua Tim Kecamatan Wuluhan, Haris Zuhud, turut memberikan tanggapan terkait pelaksanaan bantuan Jaslud. Tanggapan tersebut disampaikan pada Selasa, 15 September 2026 saat ditemui di Balai Desa Tanjungrejo.

Hasil penyaluran menjadi catatan penting dalam administrasi penerima bantuan. Adanya satu KPM yang tidak tersalurkan karena meninggal dunia tanpa ahli waris menunjukkan adanya perubahan kondisi penerima yang perlu tercermin dalam data program.

Pemutakhiran data jadi catatan penyaluran berikutnya. Data hasil penyaluran selanjutnya menjadi bahan untuk proses pemutakhiran penerima sesuai mekanisme program yang berlaku. Perubahan status penerima perlu dicatat agar daftar KPM pada penyaluran berikutnya tetap sesuai dengan kondisi terkini.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga ketepatan administrasi bantuan sosial. Dengan data yang diperbarui, penyaluran berikutnya dapat mengacu pada kondisi penerima yang telah diverifikasi sesuai ketentuan.

Penyaluran pada 14 September 2026 mencatat 49 KPM menerima bantuan dari total 50 KPM. Satu KPM tidak tersalurkan karena meninggal dunia dan tidak memiliki ahli waris. Hasil tersebut menjadi catatan dalam pemutakhiran data dan pelaksanaan penyaluran bantuan pada tahap berikutnya. (riz)

Galeri Foto