logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Wuluhan

49 KPM di Wuluhan Terima Bantuan Jaslud PKH Plus

  • 16 September 2026
  • Dibaca 41 Kali
Bagikan Via:
49-kpm-di-wuluhan-terima-bantuan-jaslud-pkh-plus-20260925

49 KPM di Wuluhan Terima Bantuan Jaslud PKH Plus

JEMBER, 16 SEPTEMBER 2026 – Sebanyak 49 dari 50 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan Jaminan Lanjut Usia Daerah (Jaslud) atau PKH Plus dalam penyaluran di Pendopo Kecamatan Wuluhan, Selasa, 15 September 2026. Satu KPM tidak menerima bantuan karena penerima telah meninggal dunia dan tidak memiliki ahli waris.

Penyaluran dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dihadiri Camat Wuluhan Hanifah, S.Pt., M.Si., pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), staf Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS), Bank Jatim Cabang Balung selaku pihak penyalur, serta para penerima bantuan.

Dari total 50 KPM yang terdata, 49 KPM berhasil menerima bantuan. Dengan demikian, realisasi penyaluran mencapai 98 persen. Sementara itu, satu KPM tidak tersalurkan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia dan tidak memiliki ahli waris.

Katimcam PKH Wuluhan, Haris Zuhud, mengatakan penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan dalam program. Hasil penyaluran menjadi bagian dari evaluasi administrasi untuk memastikan data penerima tetap sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Penyaluran Jaslud PKH Plus di Wuluhan berjalan dengan baik. Dari 50 KPM yang terdata, 49 KPM menerima bantuan, sedangkan satu KPM tidak tersalurkan karena penerima telah meninggal dunia dan tidak memiliki ahli waris,” ujar Haris.

Menurut Haris, kondisi tersebut menjadi catatan dalam administrasi program. Perubahan status penerima perlu dicatat agar data bantuan sosial dapat disesuaikan dengan kondisi penerima yang sebenarnya.

Penyaluran Jaslud PKH Plus melibatkan pemerintah kecamatan, pendamping PKH, serta Bank Jatim Cabang Balung sebagai pihak penyalur. Proses tersebut juga menjadi kesempatan untuk mencocokkan data penerima dengan kondisi aktual di lapangan.

Hasil penyaluran selanjutnya menjadi bahan pemutakhiran data penerima bantuan. Data KPM yang mengalami perubahan status perlu diperbarui sesuai mekanisme dan ketentuan program yang berlaku.

Pemutakhiran tersebut penting untuk menjaga ketepatan administrasi pada penyaluran berikutnya. Dengan data yang diperbarui, daftar penerima dapat mengacu pada kondisi terkini dan hasil verifikasi sesuai ketentuan program.

Penyaluran pada Selasa, 15 September 2026, mencatat 49 KPM menerima bantuan dari total 50 KPM. Satu KPM tidak tersalurkan karena meninggal dunia tanpa ahli waris. Hasil tersebut menjadi catatan untuk pemutakhiran data dan pelaksanaan penyaluran bantuan pada tahap berikutnya. (riz)

Galeri Foto