Apdesi dan PKDI Desak Kepastian Pembangunan Desa, DPRD Jember Siap Kawal Solusi Anggaran
- 10 Agustus 2026
- Dibaca 48 Kali
Bagikan Via:
Apdesi dan PKDI Desak Kepastian Pembangunan Desa, DPRD Jember Siap Kawal Solusi Anggaran
JEMBER, 10 AGUSTUS 2026 - Ratusan kepala desa dan perwakilan pemerintah desa se-Kabupaten Jember menyuarakan keresahan atas tersendatnya pembangunan di wilayah pedesaan akibat efisiensi anggaran. Aspirasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) dengan pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Jember, Senin 10 Agustus 2026.
RDP yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jember tersebut dimulai sekitar pukul 10.38 WIB dan dihadiri sekitar 230 peserta. Pertemuan dipimpin Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, S.Sos., bersama Wakil Ketua DPRD Fuad Akhsan, Ketua Komisi A Budi Wicaksono, serta sejumlah anggota DPRD Jember.
Dari unsur pemerintah desa hadir Ketua Apdesi Jember sekaligus Kepala Desa Sidomulyo, Kamiludin, S.Kep., Ners., Ketua DPC PKDI sekaligus Kepala Desa Wonoasri, Kecamatan Tempurejo, Meseran, serta kepala desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Jember.
Pertemuan tersebut digelar sebagai ruang penyampaian aspirasi pemerintah desa mengenai kondisi pembangunan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Para kepala desa menilai keterbatasan fiskal membuat pemerintah desa semakin kesulitan memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim dalam pembukaan RDP menyampaikan bahwa DPRD memiliki fungsi menerima dan menindaklanjuti masukan masyarakat, termasuk aspirasi yang disampaikan pemerintah desa.
“Alhamdulillah pagi ini kami menerima audiensi dari teman-teman kepala desa. Salah satu fungsi DPRD adalah menerima masukan dan saran. Kepada teman-teman kepala desa, mohon berikan masukan dan saran kepada kami,” ujarnya.
Soroti Mandeknya Infrastruktur
Ketua Apdesi Jember Kamiludin menyampaikan bahwa kondisi pembangunan desa saat ini membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Jember. Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan.
Ia mengatakan, pemerintah desa berada di posisi paling dekat dengan masyarakat sehingga setiap persoalan pembangunan yang muncul di lapangan hampir selalu menjadi tanggung jawab kepala desa untuk menjelaskannya kepada masyarakat.
“Pemerintah desa praktis tidak bisa membangun infrastruktur seperti sebelumnya. Ketika ada pembangunan infrastruktur yang tidak berjalan, sasaran masyarakat adalah kami,” kata Kamiludin.
Ia juga menyoroti kondisi jalan desa yang menurutnya membutuhkan intervensi pemerintah daerah. Jika kondisi tersebut dibiarkan, kerusakan infrastruktur dinilai berpotensi semakin meluas.
Karena itu, Apdesi meminta Bupati Jember bersama DPRD mencari langkah konkret untuk menjaga kesinambungan pembangunan desa.
“Kami mendesak Bupati dan DPRD Jember untuk turun tangan. Kami tidak mau tahu sumber pembiayaannya dari mana, yang penting pembangunan infrastruktur desa wajib berjalan,” tegasnya.
Kamiludin juga menyampaikan harapan agar pada 2027 tersedia dukungan anggaran yang lebih kuat bagi pemerintah desa, termasuk usulan alokasi sekitar Rp1 miliar untuk setiap desa.
Tidak Minta Janji tapi Kepastian
Ketua DPC PKDI Jember, Meseran, menyampaikan pernyataan sikap yang menegaskan bahwa kondisi pembangunan desa saat ini sudah berada pada tahap mendesak.
Menurutnya, banyak kebutuhan pembangunan yang telah berulang kali diusulkan namun belum memperoleh kepastian pelaksanaan. Kondisi tersebut semakin terasa setelah terjadinya efisiensi anggaran.
“Banyak kebutuhan pembangunan yang belum selesai. Ada yang sudah lama disampaikan, ada yang berulang kali diusulkan, tetapi belum juga mendapatkan kepastian,” ujarnya.
Meseran menilai dampak efisiensi anggaran tidak hanya dirasakan oleh pemerintah desa, tetapi juga langsung dirasakan masyarakat. Jalan rusak, penerangan yang belum merata, hingga jembatan yang membutuhkan penanganan disebut menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian.
“Kalau pembangunan di desa terus tertunda, yang paling merasakan adalah masyarakat,” katanya.
PKDI dan Apdesi kemudian menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Jember. Di antaranya meminta Bupati turun langsung mempercepat pembangunan desa, menentukan prioritas pembangunan dengan melibatkan pemerintah desa, serta memberikan kepastian mengenai program yang akan dikerjakan, waktu pelaksanaan dan mekanisme penyelesaiannya.
Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten memaksimalkan kemampuan anggaran yang tersedia serta mencari sumber pembiayaan lain yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau masih ada jalan yang sah, tempuh. Kalau ada pilihan yang bisa dipertanggungjawabkan, kaji. Yang kami minta sederhana: pemerintah jangan berhenti mencari solusi ketika kebutuhan masyarakat sudah mendesak,” tegas Meseran.
Lima Aspirasi
Dalam RDP tersebut, Apdesi dan PKDI menyampaikan sejumlah permintaan konkret. Pertama, pembangunan infrastruktur dan penerangan jalan yang merata di 226 desa di Kabupaten Jember.
Kedua, adanya bantuan keuangan desa atau skema sejenis untuk mendukung pemberdayaan masyarakat. Ketiga, alokasi dana desa dan dana bagi hasil yang dinilai penting bagi keberlangsungan pemerintahan desa agar tidak mengalami pemangkasan dan, jika memungkinkan, dapat ditingkatkan.
Keempat, pemerintah desa meminta kepastian realisasi ambulans desa berikut dukungan anggarannya. Kelima, setiap program strategis Pemerintah Kabupaten Jember, termasuk Home Care dan ketahanan pangan, diharapkan melibatkan pemerintah desa sebagai bagian penting dalam pelaksanaan di lapangan.
Perwakilan kepala desa juga meminta kejelasan mengenai waktu penyerahan ambulans desa karena kondisi efisiensi membuat pemerintah desa kesulitan menyediakan pembiayaan secara mandiri.
Minta DPRD dan Bupati Bersatu
Kepala Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Achmad Ramadhan, menambahkan bahwa pembangunan desa saat ini dinilai mengalami perlambatan.
Ia meminta DPRD dan Bupati Jember tidak terjebak dalam perbedaan pandangan yang justru dapat menghambat pembangunan.
“Kami meminta Ketua DPRD dan Bupati guyub dan saling support. Visi kita satu, bagaimana ke depan Kabupaten Jember semakin maju,” ujarnya.
Senada, Kepala Desa Kalisat Wawan Rusmawadi mengingatkan pentingnya menjaga hubungan antara DPRD, pemerintah daerah dan pemerintah desa.
“DPRD dengan Bupati jangan sampai bertengkar. Semua usulan yang disampaikan ini adalah usulan kepala desa demi kepentingan masyarakat Jember,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Kepala Desa Jenggawah menyampaikan bahwa pemerintah desa juga mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Ia berharap keberadaan KDMP nantinya dapat menjadi sarana untuk mengembangkan dan memasarkan produk pertanian desa, termasuk berbagai kebutuhan masyarakat.
DPRD Siap Mengawal
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan persoalan pembangunan desa harus disikapi melalui kerja sama antara pemerintah desa, DPRD, pemerintah kabupaten hingga pemerintah pusat.
Menurutnya, kepala desa, DPRD, bupati dan gubernur merupakan bagian dari sistem pemerintahan yang memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat.
“Suasana kebatinan kita sama. Kita harus melibatkan masyarakat sosial, terutama kepala desa,” ujarnya.
Terkait kebutuhan ambulans desa, Ahmad Halim menjelaskan bahwa hal tersebut berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah. Sementara mengenai KDMP, DPRD akan menyampaikan aspirasi pemerintah desa kepada pemerintah pusat sesuai kewenangannya.
Ia juga menyampaikan bahwa upaya pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui skema pinjaman atau dana talangan perlu dilihat sebagai ikhtiar untuk menjaga keberlanjutan pembangunan, dengan tetap memperhatikan aturan dan ketepatan sasaran.
“Tidak semua daerah mempunyai peluang untuk mendapatkan dana talangan infrastruktur,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Jember Fuad Akhsan menegaskan DPRD tidak serta-merta menolak rencana pembiayaan pembangunan. Namun, DPRD tetap membutuhkan kejelasan mengenai detail program, sasaran pembangunan, efektivitas penggunaan anggaran serta mekanisme pertanggungjawabannya.
“Pembangunan harus tepat sasaran. Kami juga memastikan anggaran pinjaman harus tepat sasaran dan efisien,” ujarnya.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Jember Budi Wicaksono menyatakan dukungannya terhadap pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat selama tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.
“Selama untuk kepentingan masyarakat saya sangat mendukung, yang terpenting tidak menabrak aturan,” katanya.
Serahkan Pernyataan Sikap
Sekitar pukul 11.31 WIB, Ketua DPC PKDI Jember Meseran secara resmi menyerahkan dokumen pernyataan sikap pemerintah desa kepada Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.
Penyerahan tersebut menjadi penanda bahwa berbagai aspirasi yang disampaikan dalam RDP tidak berhenti pada penyampaian secara lisan, tetapi telah dituangkan dalam pernyataan sikap untuk menjadi bahan tindak lanjut DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Jember.
RDP kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama pada pukul 11.33 WIB dan secara resmi berakhir sekitar pukul 11.36 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesamaan kepentingan antara pemerintah desa dan DPRD, yakni menjaga keberlanjutan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Perbedaan pandangan mengenai kebijakan anggaran diharapkan tidak berkembang menjadi konflik, melainkan menjadi ruang untuk mencari solusi bersama.
Bakesbangpol: Aspirasi Desa Perlu Dikawal
Secara terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember, Lingga Diputra, S.Sos., menyatakan bahwa penyampaian aspirasi kepala desa melalui forum resmi merupakan bagian penting dalam menjaga komunikasi antara pemerintah desa, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jember.
Menurutnya, dinamika yang berkembang harus dikelola melalui dialog, koordinasi dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan. Aspirasi pembangunan desa perlu mendapat ruang pembahasan agar setiap persoalan dapat dicarikan jalan keluar secara konstruktif.
“Pemerintah desa merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, aspirasi yang disampaikan melalui forum resmi seperti ini harus menjadi bahan evaluasi dan pembahasan bersama. Yang terpenting adalah menjaga komunikasi, menghindari konflik dan mencari solusi yang sesuai dengan aturan serta kemampuan daerah,” ujar Lingga.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah desa, DPRD dan Pemerintah Kabupaten menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus memastikan pembangunan tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal.
“Perbedaan pandangan adalah bagian dari dinamika demokrasi. Namun, semua pihak harus tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai tujuan utama. Pemerintah, DPRD dan pemerintah desa perlu duduk bersama untuk menentukan prioritas dan mencari sumber pembiayaan yang sah, efektif serta dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya. (but)