Bapenda Jember Laksanakan Pengendalian Pajak Reklame di Kawasan Jalan Mastrip
- 21 Juli 2026
- Dibaca 4 Kali
Bagikan Via:
Bapenda Jember Laksanakan Pengendalian Pajak Reklame di Kawasan Jalan Mastrip
JEMBER, 16 JULI 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember melalui Bidang Pengendalian Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melaksanakan kegiatan pengendalian pajak reklame di sejumlah toko dan tempat usaha yang berada di kawasan Jalan Mastrip, Kabupaten Jember. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban pembayaran pajak reklame, khususnya reklame yang telah habis masa berlakunya maupun yang masih memiliki tunggakan pajak.
Melalui pendekatan yang humanis dan persuasif, petugas memberikan penjelasan terkait masa berlaku pajak reklame, mekanisme perpanjangan, hingga konsekuensi administratif apabila kewajiban perpajakan tidak segera diselesaikan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan kepada wajib pajak agar semakin memahami pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan Kabupaten Jember.
Kasubid Pengendalian Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Kabupaten Jember, Elly Andriyani, S.E., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses penagihan yang telah dilakukan sebelumnya.
“Setelah dilakukan penagihan dan masih terdapat wajib pajak yang belum melakukan pembayaran, kami turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan pengendalian pajak reklame. Kegiatan ini bertujuan mengingatkan wajib pajak yang masih memiliki tunggakan, termasuk tunggakan pajak reklame dari tahun-tahun sebelumnya hingga tahun 2026, agar segera menyelesaikan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Elly Andriyani, S.E.
Melalui kegiatan ini, Bapenda Kabupaten Jember berharap tingkat kepatuhan wajib pajak reklame terus meningkat dari tahun ke tahun. Optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame akan menjadi salah satu penopang pembiayaan pembangunan daerah, mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, hingga berbagai program pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Kabupaten Jember.
Bapenda Kabupaten Jember juga mengimbau seluruh pemilik usaha dan wajib pajak reklame untuk selalu memperhatikan masa berlaku pajak reklame serta segera melakukan pembayaran atau perpanjangan sebelum jatuh tempo. Dengan kepatuhan yang baik, iklim usaha yang tertib dan taat aturan dapat terus terwujud, sekaligus mendukung terwujudnya Jember Baru, Jember Maju melalui optimalisasi penerimaan pajak daerah.(na)