logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Silo

Belasan Posyandu Terlibat dalam Rembug Stunting Sumberjati, RKP Desa 2027 Diminta Berbasis Kebutuhan Warga

  • 18 September 2026
  • Dibaca 14 Kali
Bagikan Via:
belasan-posyandu-terlibat-dalam-rembug-stunting-sumberjati-rkp-desa-2027-diminta-berbasis-kebutuhan-warga-20260920

Belasan Posyandu Terlibat dalam Rembug Stunting Sumberjati, RKP Desa 2027 Diminta Berbasis Kebutuhan Warga

JEMBER, 18 SEPTEMBER 2026 – Rembug Stunting Desa Sumberjati, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, berlangsung dengan suasana berbeda. Kegiatan tersebut tidak hanya dihadiri berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan desa, tetapi juga melibatkan perwakilan kader dari 13 Posyandu yang tersebar di seluruh dusun di Desa Sumberjati, Kamis 18 September 2026.

Kehadiran para kader tersebut dinilai menjadi indikator penting bahwa pembahasan penanganan stunting mulai bergeser dari pola perencanaan yang bersifat top-down menuju pendekatan bottom-up atau berbasis kebutuhan masyarakat.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS) Kecamatan Silo, Arif Pengayoman, mengatakan keterlibatan kader Posyandu menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan pembangunan desa benar-benar berangkat dari kondisi di lapangan.

"Hari ini, ruangan ini terasa berbeda. Bukan hanya karena jumlah peserta, tetapi karena kehadiran perwakilan kader dari 13 Posyandu Desa Sumberjati. Ini adalah bukti nyata bahwa rembug stunting di Sumberjati bukan lagi top-down, tetapi benar-benar bottom-up," ujar Arif dalam sambutannya.

Menurut Arif, kader Posyandu merupakan mata, telinga, dan hati dalam sistem pencegahan stunting di tingkat desa. Data serta pengalaman yang diperoleh kader dari lapangan dinilai menjadi bahan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027.

Tanpa data dan pengalaman lapangan tersebut, kata dia, dokumen perencanaan berisiko hanya menjadi dokumen administratif yang tidak sepenuhnya menjawab persoalan masyarakat.

Arif kemudian menyampaikan tiga poin penting yang perlu menjadi perhatian Kepala Desa dan seluruh perangkat Desa Sumberjati dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027.

Pertama, perencanaan harus dibangun berdasarkan suara 13 Posyandu, bukan asumsi. Menurut Arif, setiap dusun memiliki karakteristik dan persoalan yang berbeda dalam penanganan stunting.

"Ada yang dominan karena sanitasi, ada yang karena pola asuh, ada juga karena akses pangan. Dalam rembug hari ini, pastikan setiap perwakilan kader menyuarakan kondisi riil di Posyandunya. Anggaran dalam RKP Desa harus menjawab kebutuhan spesifik tersebut, bukan sekadar membagi rata PMT atau pelatihan," tegasnya.

Kedua, paradigma terhadap peran kader harus diubah. Arif menilai kader tidak seharusnya hanya dipandang sebagai pelaksana kegiatan penimbangan atau pembagian makanan tambahan. Kader perlu ditempatkan sebagai mitra dalam proses perencanaan pembangunan desa.

"Libatkan kader sejak tahap perencanaan. Menurut Ibu, apa yang paling dibutuhkan di Posyandu Ibu agar angka stunting turun? Jawaban kalian adalah bahan baku RKP Desa yang paling berharga," katanya.

Ketiga, kolaborasi lintas sektor harus diwujudkan hingga tingkat Posyandu. Penanganan stunting, lanjut Arif, tidak dapat dibebankan hanya kepada Puskesmas atau Tim Penggerak PKK. Karena itu, perencanaan tahun 2027 perlu mendorong keterlibatan berbagai unsur masyarakat, mulai dari kepala dusun, tokoh agama, karang taruna, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Ia mencontohkan, tokoh agama dapat menyisipkan pesan tentang gizi dalam kegiatan keagamaan. Karang taruna dapat berperan dalam membantu perbaikan jamban bagi keluarga rentan, sedangkan BUMDes dapat mengalokasikan sebagian keuntungan untuk mendukung penyediaan pangan bergizi bagi keluarga sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pola tersebut, kader Posyandu dinilai memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara berbagai unsur masyarakat dengan keluarga sasaran.

Kepada Kepala Desa dan perangkat Desa Sumberjati, Arif berpesan agar rembug stunting tersebut menjadi momentum untuk menyusun RKP Desa yang berpihak pada masyarakat miskin, kepentingan anak, serta penguatan kapasitas kader.

"Pastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar anak dan ibu serta mendukung kapasitas kader. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana untuk penanganan stunting adalah hal yang harus dijaga untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, kepada para kader dari 13 Posyandu, Arif menyampaikan apresiasi atas ketelatenan, kesabaran, dan dedikasi yang selama ini diberikan dalam mendampingi masyarakat.

"Kalian adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang bekerja di garis depan. Hari ini, suara kalian didengar. Jangan ragu menyampaikan kendala, harapan, dan usulan konkret," pungkasnya.

Pemerintah Kecamatan Silo menyatakan komitmennya untuk terus mendukung Desa Sumberjati dalam upaya percepatan penurunan stunting. Dukungan tersebut antara lain melalui fasilitasi koordinasi dengan perangkat daerah terkait, peningkatan kapasitas kader, serta monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan RKP Desa Tahun Anggaran 2027. (sol)