BI Jember dan Dinsos PPPA Gandeng Pendamping PKH Jadi Agen Literasi Rupiah dan Perlindungan Konsumen
- 01 Oktober 2026
- Dibaca 9 Kali
Bagikan Via:
BI Jember dan Dinsos PPPA Gandeng Pendamping PKH Jadi Agen Literasi Rupiah dan Perlindungan Konsumen
JEMBER, 30 September 2026 — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jember resmi menggelar kegiatan Training of Trainers (TOT) bertajuk "Cinta, Bangga, Paham Rupiah dan Perlindungan Konsumen" pada Rabu, (30/09). Bertempat di Aula Bank Indonesia Jember, kegiatan ini menyasar para Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se-Kabupaten Jember untuk bertransformasi menjadi agen literasi keuangan di tengah masyarakat.
Acara dibuka dengan sambutan dari Sekretaris Dinas Sosial PPPA Kabupaten Jember, Sri Rahayu Wilujeng, yang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPwBI Jember atas terselenggaranya pelatihan strategis ini. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan pentingnya peran Pendamping PKH sebagai ujung tombak edukasi di masyarakat.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Jember, khususnya Dinas Sosial PPPA, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember. Kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting karena para Pendamping PKH berinteraksi langsung dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pendamping tidak hanya memastikan program bansos berjalan baik, tetapi juga mengemban peran strategis dalam meningkatkan literasi masyarakat.
Mencintai rupiah berarti memperlakukannya dengan baik, bangga rupiah menumbuhkan kebanggaan atas simbol kedaulatan negara dan paham rupiah berarti menggunakan rupiah secara bijak. Di tengah pesatnya transaksi digital dan beragamnya produk keuangan, masyarakat juga harus memiliki pengetahuan yang cukup agar menjadi konsumen yang cerdas, kritis, dan terlindungi.
Saya berharap para pendamping mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar pengetahuannya dapat diteruskan kepada KPM di wilayah dampingan masing-masing. Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat kapasitas Pendamping PKH sebagai agen edukasi, sekaligus mempererat sinergi antara Bank Indonesia dan Pemkab Jember demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Sri Rahayu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jember menyambut hangat komitmen Pemkab Jember sekaligus secara resmi membuka jalannya pelatihan. Beliau menegaskan komitmen Bank Indonesia untuk terus memperluas jangkauan edukasi hingga ke tingkat tapak.
"Sinergi bersama Dinas Sosial PPPA dan Pendamping PKH merupakan langkah nyata Bank Indonesia dalam memperluas literasi keuangan serta perlindungan konsumen. Pendamping PKH adalah mitra kunci yang berada di garda terdepan masyarakat,
Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa Rupiah tidak hanya dipahami sebagai instrumen pembayaran, tetapi juga dihormati sebagai simbol kedaulatan bangsa.
Ditambah pesatnya arus transaksi digital saat ini, pemahaman akan perlindungan konsumen keuangan menjadi perisai utama agar masyarakat terhindar dari risiko dan potensi kerugian. Kami yakin para Pendamping PKH dapat menjalankan peran ini secara optimal sebagai agen edukasi yang berdampak," ujar Kepala Perwakilan BI Jember.
Melengkapi komitmen kedua belah pihak, acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember dan Dinas Sosial PPPA Kabupaten Jember. Kerja sama ini berfokus pada kolaborasi implementasi perluasan edukator Cinta, Bangga, Paham Rupiah serta Perlindungan Konsumen melalui program TOT bagi Pendamping PKH.
Setelah seluruh rangkaian pembukaan dan penandatanganan kesepahaman selesai, acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi TOT secara komprehensif oleh narasumber ahli dari Bank Indonesia Jember yang diikuti secara interaktif oleh seluruh peserta. (ysf)