logo ppid jember kim
Oleh : Badan Penanggulangan Bencana Daerah

BPBD Jember Tindaklanjuti Permohonan Bantuan Air Bersih di Dusun Gumuksari

  • 22 September 2026
  • Dibaca 110 Kali
Bagikan Via:
bpbd-jember-tindaklanjuti-permohonan-bantuan-air-bersih-di-dusun-gumuksari-20260922

BPBD Jember Tindaklanjuti Permohonan Bantuan Air Bersih di Dusun Gumuksari

JEMBER, 22 September 2026 — Sebanyak 40 kepala keluarga (KK) di RT 34/RW 08, Dusun Gumuksari, Desa Curahmalang, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, mengalami kesulitan mendapatkan air bersih akibat sumur warga mulai mengering pada musim kemarau.

Tim Pusdalops BPBD Kabupaten Jember melakukan asesmen permohonan bantuan air bersih di lokasi tersebut pada Selasa,22 September 2026. Asesmen dilakukan untuk memastikan kondisi warga sekaligus kebutuhan penanganan di lapangan.

Tim BPBD berangkat menuju lokasi sekitar pukul 12.00 WIB dan tiba sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas kemudian berkoordinasi dengan ketua RT setempat, melakukan asesmen bersama, serta mengecek kondisi sumur warga.

Tim Pusdalops BPBD Kabupaten Jember, Firman Arifianto, mengatakan hasil asesmen menunjukkan warga mulai kesulitan memenuhi kebutuhan air bersih karena sejumlah sumur mengalami kekeringan.

"Sumur warga mulai mengering. Kondisinya juga ada yang berbau dan kotor sehingga warga kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari," kata Firman, Selasa.

Menurut dia, untuk memenuhi kebutuhan air, sebagian warga terpaksa menuju sungai. Sebagian lainnya membeli air bersih dalam kemasan galon untuk kebutuhan rumah tangga.

Berdasarkan hasil pendataan di RT 34/RW 08, terdapat 40 KK yang membutuhkan dukungan air bersih. Di lokasi tersebut, warga juga telah menyiapkan pangkon besi yang dapat digunakan sebagai tempat penampungan atau penyaluran bantuan air.

"Untuk sementara, warga masih berupaya memenuhi kebutuhan air dengan mengambil dari sungai maupun membeli air galonan. Karena itu, kebutuhan distribusi air bersih perlu segera ditindaklanjuti," ujar Firman.

BPBD Kabupaten Jember merekomendasikan penyediaan dua unit tandon dengan kapasitas masing-masing 1.200 liter. Selain itu, bantuan air bersih diusulkan didistribusikan ke lokasi terdampak setiap dua hari sekali.

Asesmen tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jember Nomor 100.3.3.2/206/1.12/2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Jember Tahun 2026.

Kegiatan juga merupakan tindak lanjut perintah Kepala BPBD Kabupaten Jember atas permohonan bantuan air bersih yang disampaikan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jember, David Handoko Seto.

Dalam asesmen tersebut, BPBD berkoordinasi dengan ketua RT/RW dan warga setempat. Tidak ditemukan kendala dalam pelaksanaan asesmen hingga kegiatan selesai sekitar pukul 15.00 WIB.(tgh)

Galeri Foto