logo ppid jember kim
Oleh : Badan Penanggulangan Bencana Daerah

BPBD Jember Verifikasi Dua Warga yang Menjadi Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8

  • 16 September 2026
  • Dibaca 159 Kali
Bagikan Via:
bpbd-jember-verifikasi-dua-warga-yang-menjadi-korban-tenggelamnya-kapal-virgo-transport-8-20260917

BPBD Jember Verifikasi Dua Warga yang Menjadi Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8

JEMBER, 16 SEPTEMBER 2026 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember melakukan verifikasi terhadap dua warga Jember yang dilaporkan berada di dalam truk pengangkut ikan yang melakukan perjalanan laut menggunakan Kapal Virgo Transport 8.

Verifikasi tersebut dilakukan menyusul informasi kecelakaan laut yang melibatkan Kapal Virgo Transport 8. Kedua warga Jember itu diketahui berada dalam satu kendaraan truk bernomor polisi P 8332 ED yang melakukan perjalanan dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menuju Banjarmasin.

Penelusuran dilakukan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Jember atas instruksi Kepala BPBD Kabupaten Jember, Dr. Drs. Edy Budi Susilo, M.Si.

Menurut laporan Hady Mulyono, S.T., Pejabat Fungsional Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember, informasi awal mengenai keberadaan kedua warga tersebut kemudian didalami dengan melibatkan pihak keluarga dan sejumlah pihak terkait.

Kedua warga tersebut adalah Niki Minamri Robby (34), warga Dusun Krajan 1, RT 004/RW 003, Desa Karangduren, Kecamatan Balung. Niki lahir di Jember pada 3 Agustus 1992.

Warga lainnya adalah Muhammad Abdul Rosyid (30), warga Dusun Leces, RT 02/RW 06, Desa Sruni, Kecamatan Jenggawah. Rosyid lahir di Jember pada 26 Juli 1996.

“Berdasarkan hasil verifikasi, keduanya benar merupakan warga Kabupaten Jember dan sampai saat ini masih berdomisili di Jember,” kata Hady Mulyono dalam laporan BPBD Kabupaten Jember.

Tim BPBD Jember berangkat melakukan penelusuran pada Selasa, 15 September 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Selain berkoordinasi dengan pihak terkait, petugas juga berkomunikasi langsung dengan keluarga kedua warga untuk mencocokkan identitas sekaligus memastikan informasi yang beredar.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa nama Niki Minamri Robby dan Muhammad Abdul Rosyid tercatat dalam manifes Pos Komando Operasi SAR Kapal Virgo Transport 8.

Meski demikian, keberadaan dan kondisi terkini keduanya hingga Rabu 16 September 2026, masih dalam proses penelusuran. BPBD Jember masih menunggu informasi resmi dari pihak terkait mengenai perkembangan operasi pencarian dan penyelamatan.

BPBD Jember juga mengingatkan keluarga agar berhati-hati dalam menerima informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan. Keluarga diminta tidak mempercayai informasi mengenai keberadaan korban apabila sumbernya tidak jelas, terlebih apabila informasi tersebut disertai permintaan uang.

Selama proses penelusuran berlangsung, BPBD Jember bersama TNI, Polri, perangkat desa, RT/RW, dan pihak keluarga terus melakukan koordinasi. Pendampingan juga diberikan kepada keluarga untuk membantu memperoleh informasi resmi mengenai keberadaan kedua warga tersebut.

BPBD Jember merekomendasikan agar pemantauan dan koordinasi dengan pihak terkait dilakukan secara berkala hingga terdapat kepastian mengenai keberadaan dan kondisi kedua warga Jember tersebut. (tgh)

Galeri Foto