logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah

BPKAD Jember Dampingi Pemeriksaan Baterai Motor Konversi oleh Kementerian ESDM

  • 20 Juni 2026
  • Dibaca 42 Kali
Bagikan Via:
bpkad-jember-dampingi-pemeriksaan-baterai-motor-konversi-oleh-kementerian-esdm-20260621

BPKAD Jember Dampingi Pemeriksaan Baterai Motor Konversi oleh Kementerian ESDM

JEMBER, 20 JUNI 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menerima kunjungan tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rangka pemeriksaan dan perbaikan baterai motor konversi yang digunakan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Jember. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 19 Juni 2026, berdasarkan Surat Tugas Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE).

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memastikan kendaraan listrik hasil program konversi tetap berfungsi optimal sekaligus mendukung percepatan transisi energi bersih di daerah. Tim yang ditugaskan berasal dari Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (BBSP KEBTKE), terdiri atas Muh. Rasydin Sjatry Djafar, Syubhan, dan Guntur Tri Setiadanu.

Pemeriksaan dilakukan terhadap kondisi baterai motor konversi yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten Jember. Selain melakukan pengecekan teknis, tim juga memberikan rekomendasi perbaikan guna memastikan kendaraan dapat digunakan secara aman, efisien, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

Kasubbid Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan BPKAD Kabupaten Jember, Wahyu Wisudo Wicaksono, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat penting dalam menjaga kualitas serta keberlanjutan pemanfaatan aset kendaraan listrik milik pemerintah daerah.

“Kegiatan pemeriksaan dan perbaikan ini merupakan langkah positif untuk memastikan aset kendaraan listrik milik Pemerintah Kabupaten Jember tetap dalam kondisi prima dan dapat dimanfaatkan secara optimal. Kami mengapresiasi dukungan Kementerian ESDM yang memberikan pendampingan teknis secara langsung sehingga kondisi baterai dan komponen pendukung dapat dievaluasi secara menyeluruh,” ujar Wahyu.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan aset daerah tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga mencakup pemeliharaan dan optimalisasi aset agar memiliki umur manfaat yang panjang serta memberikan nilai guna maksimal bagi pemerintah maupun masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh masukan teknis yang sangat bermanfaat untuk mendukung pengelolaan aset kendaraan listrik ke depan. Harapannya, kendaraan hasil konversi ini dapat terus mendukung operasional pemerintahan sekaligus menjadi contoh penerapan energi ramah lingkungan di Kabupaten Jember,” tambahnya.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penugasan resmi Direktorat Jenderal EBTKE yang diterbitkan pada 13 Juni 2026 dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal EBTKE, Prof. Dr.-Eng. Eniya Listiani Dewi.

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Jember berharap pemanfaatan kendaraan listrik di lingkungan pemerintah daerah dapat terus berkembang sebagai bagian dari komitmen mendukung efisiensi energi, pengurangan emisi, serta pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Jember.

Galeri Foto