BPKAD Jember Perkuat Penertiban Aset, Siapkan Pelaporan MCSP 2026 melalui e-Korsup
- 24 September 2026
- Dibaca 13 Kali
Bagikan Via:
BPKAD Jember Perkuat Penertiban Aset, Siapkan Pelaporan MCSP 2026 melalui e-Korsup
JEMBER, 24 SEPTEMBER 2026 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti perubahan media pelaporan dan penyesuaian Pedoman Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2026 yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat BPKAD Kabupaten Jember, Kamis 24 September 2026, tersebut dilaksanakan oleh Bidang Aset sebagai langkah koordinasi untuk mempersiapkan kelengkapan data dan dokumen pelaporan sekaligus memperkuat upaya penertiban aset milik Pemerintah Kabupaten Jember.
Perubahan mekanisme pelaporan tersebut mengacu pada surat KPK Nomor B/5879/KSP.00/70-73/09/2026 tertanggal 21 September 2026. Melalui surat itu, KPK meminta pemerintah daerah menyampaikan dan melengkapi data serta dokumen MCSP melalui aplikasi e-Korsup.
Aplikasi tersebut menggantikan Jaga.id yang sebelumnya digunakan sebagai media permintaan dan penyampaian data dukung MCSP. Perubahan ini mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian agar proses pelaporan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan terbaru.
Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Jember, Ririn Yuli Astutik, S.Sos., mengatakan bahwa rapat internal tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan kesiapan seluruh data dan dokumen yang diperlukan dalam pelaporan MCSP 2026.
"Perubahan media pelaporan dari Jaga.id ke e-Korsup menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, kami perlu memastikan seluruh data dan dokumen pendukung telah dipersiapkan secara lengkap dan sesuai dengan ketentuan terbaru agar pelaporan MCSP dapat dilaksanakan tepat waktu dan akuntabel," ujar Ririn.
Melalui koordinasi tersebut, Bidang Aset BPKAD Kabupaten Jember berupaya menyelaraskan proses penyiapan dokumen dengan mekanisme pelaporan yang baru. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan aset daerah.
Selain memastikan kesiapan pelaporan, rapat internal tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam pengelolaan aset milik pemerintah daerah sehingga setiap data yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui langkah ini, BPKAD Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. (tgs)