Bupati Fawait Minta OPD Tak Cepat Puas Raih WTP, Tekankan APBD Harus Berdampak Nyata bagi Warga Jember
- 27 Juni 2026
- Dibaca 17 Kali
Bagikan Via:
Bupati Fawait Minta OPD Tak Cepat Puas Raih WTP, Tekankan APBD Harus Berdampak Nyata bagi Warga Jember
JEMBER, 27 JUNI 2026 – Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh membuat Pemerintah Kabupaten Jember berpuas diri. Pesan itu disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait saat menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember, Sabtu, 27 Juni 2026, usai seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam forum tersebut, seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Namun, persetujuan itu disertai sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan maupun pelaksanaan program pembangunan.
Menanggapi hal itu, Fawait menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengawal pembahasan secara intensif. Menurutnya, berbagai kritik, saran, serta masukan dari fraksi-fraksi merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Dalam pidatonya, Fawait menegaskan bahwa keberhasilan pemerintah daerah tidak cukup diukur dari capaian administratif, termasuk keberhasilan mempertahankan opini WTP. Yang jauh lebih penting, kata dia, adalah memastikan setiap rupiah APBD benar-benar menghasilkan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Karena itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program agar anggaran yang telah dialokasikan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
"Seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi kami. Pemerintah daerah berkomitmen terus memperbaiki pengelolaan keuangan, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jember," tegasnya.
Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD melaporkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp4,33 triliun atau 98,27 persen dari target. Sementara realisasi belanja sebesar Rp4,24 triliun atau 85,51 persen dari pagu anggaran. Kondisi tersebut menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp648,22 miliar.
Banggar juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), evaluasi struktur belanja agar lebih berpihak pada pelayanan publik dan pembangunan, hingga percepatan tindak lanjut atas temuan BPK terkait pengelolaan pajak daerah dan penerimaan pada sejumlah perangkat daerah.
Dalam kesempatan itu, Fawait memastikan seluruh catatan DPRD akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Ia juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah menjaga sinergi dengan DPRD agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif dan mampu mempercepat pembangunan di Kabupaten Jember.
Dengan disahkannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pemerintah daerah kini memiliki dasar hukum untuk melanjutkan penyusunan perubahan APBD 2026. Pemanfaatan SiLPA dan perencanaan anggaran berikutnya diharapkan semakin efektif sehingga mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. (dan)