Camat Sumberbaru Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Desa melalui BUMDes, Pengelolaan Dana Desa Harus Akuntabel
- 19 Oktober 2026
- Dibaca 25 Kali
Bagikan Via:
Camat Sumberbaru Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Desa melalui BUMDes, Pengelolaan Dana Desa Harus Akuntabel
JEMBER, 19 OKTOBER 2026 – Pemerintah Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, terus mendorong penguatan ketahanan pangan desa melalui optimalisasi pemanfaatan Dana Desa dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan program ketahanan pangan berjalan sesuai ketentuan, dikelola secara profesional, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Tahun 2025 berdasarkan Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025, yang dilaksanakan di Kabupaten Jember pada 2026.
Dalam kegiatan tersebut, BUMDes Agung Makmur, Desa Sumberagung, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, menjadi salah satu objek yang mendapat perhatian dalam proses pembinaan dan evaluasi pelaksanaan program ketahanan pangan desa.
Tim Kecamatan Sumberbaru yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri atas Camat Sumberbaru Ronny Arvianto, S.E., M.M.; Plh. Kasi Pemerintahan Suwardi, S.Sos.; Kasi PMKS Kecamatan Sumberbaru Suhartatik, S.Sos.; serta Pendamping Desa Kecamatan Sumberbaru, Etik Hariyani.
Keterlibatan unsur kecamatan dan pendamping desa ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi, pembinaan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa.
Camat Sumberbaru, Ronny Arvianto, menekankan pentingnya perencanaan yang matang, tata kelola kelembagaan yang baik, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dalam setiap pelaksanaan program pembangunan desa.
Menurutnya, pengelolaan Dana Desa tidak semata-mata berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga harus mampu menghasilkan kegiatan produktif yang sesuai dengan potensi lokal dan kebutuhan masyarakat.
"Karena itu, pemerintah desa bersama pengelola BUMDes perlu memastikan bahwa setiap program memiliki dasar perencanaan yang jelas, mekanisme pelaksanaan yang sesuai ketentuan, serta pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan," ujarnya.
Pembinaan dan evaluasi program ketahanan pangan mencakup sejumlah aspek penting, terutama pada tahap perencanaan, penganggaran, kelembagaan, hingga pelaksanaan kegiatan.
Dalam aspek perencanaan, pemerintah desa perlu melakukan kajian terhadap potensi ketahanan pangan dan pelaku usaha sektor pangan yang ada di wilayahnya. Hasil kajian tersebut menjadi dasar dalam menentukan jenis kegiatan yang tepat, realistis, dan berpeluang memberikan manfaat jangka panjang.
Musyawarah desa juga memiliki peran penting dalam menentukan prioritas program. Proses tersebut perlu didukung kelengkapan administrasi, seperti daftar hadir, notulen, berita acara, dan dokumentasi kegiatan.
"Selain itu, pemerintah desa perlu menyiapkan proposal kegiatan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta analisis kelayakan usaha sebagai dasar pelaksanaan program," terang Ronny.
Dari sisi penganggaran, alokasi dana harus tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta dilaksanakan berdasarkan peraturan yang berlaku. Penyaluran penyertaan modal desa kepada BUMDes juga harus didukung dokumen yang sah, sesuai prosedur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kelengkapan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa program ketahanan pangan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memiliki arah usaha yang jelas dan terukur.
Keberadaan BUMDes diharapkan mampu berkembang menjadi lembaga ekonomi desa yang produktif, profesional, dan berkelanjutan. BUMDes tidak cukup hanya berfungsi sebagai penerima penyertaan modal, tetapi juga perlu memiliki unit usaha yang sesuai dengan potensi desa dan kebutuhan pasar.
Melalui pengelolaan yang baik, BUMDes berpeluang memperkuat rantai produksi pangan, membuka kesempatan usaha bagi masyarakat, meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, serta mendorong perputaran ekonomi di tingkat desa.
Dalam konteks Desa Sumberagung, pembinaan dan evaluasi terhadap BUMDes Agung Makmur menjadi kesempatan untuk menelaah kesesuaian perencanaan, kelengkapan administrasi, tata kelola kelembagaan, dan pelaksanaan program dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Sumberbaru bersama pendamping desa berperan mendorong pemerintah desa agar semakin memahami pentingnya transparansi, tertib administrasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Pengawasan juga diperlukan agar penggunaan anggaran sesuai peruntukan, setiap kegiatan memiliki dasar pertanggungjawaban yang jelas, serta program yang dijalankan dapat dievaluasi berdasarkan hasil dan manfaatnya bagi masyarakat.
Penguatan ketahanan pangan melalui Dana Desa merupakan salah satu upaya untuk membangun kemandirian desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, program yang dilaksanakan perlu memperhatikan keberlanjutan usaha, kemampuan pengelola, potensi sumber daya lokal, dan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan warga.
"Melalui pembinaan dan evaluasi secara berkelanjutan, kami mendorong agar pengelolaan program ketahanan pangan semakin tertib, transparan, dan berorientasi pada hasil," tambah Camat Ronny.
Sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pengelola BUMDes, dan pendamping desa diharapkan mampu memperkuat tata kelola pembangunan sekaligus memastikan bahwa Dana Desa memberikan manfaat optimal.
Dengan perencanaan yang tepat, pengelolaan yang profesional, serta pertanggungjawaban yang akuntabel, program ketahanan pangan diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan tahunan, tetapi juga menjadi fondasi bagi tumbuhnya ekonomi produktif dan kemandirian masyarakat desa. (jh8)