Camat Sumberjambe Hadiri Kunjungan Menpan-RB, Pemkab Jember Tegaskan Komitmen Pertahankan PPPK
- 27 Oktober 2026
- Dibaca 365 Kali
Bagikan Via:
Camat Sumberjambe Hadiri Kunjungan Menpan-RB, Pemkab Jember Tegaskan Komitmen Pertahankan PPPK
JEMBER, 27 OKTOBER 2026 – Camat Sumberjambe, Umar Faroek, S.P., menghadiri kegiatan kunjungan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, di Kabupaten Jember, Senin 26 Oktober 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam menjaga keberlangsungan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk tidak merumahkan satu pun tenaga PPPK, meskipun menghadapi tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Kebijakan tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan pekerjaan para aparatur yang selama ini turut mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu menjelaskan bahwa pada awal kepemimpinannya, Pemkab Jember dihadapkan pada persoalan pengelolaan tenaga PPPK penuh waktu dan paruh waktu dengan jumlah sekitar 12 ribu orang. Di tengah keterbatasan fiskal dan tuntutan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pemerintah daerah harus mengambil keputusan yang mempertimbangkan keberlanjutan keuangan sekaligus nasib para pegawai.
“Sejak 2025, kami memutuskan untuk tidak merumahkan satu pun PPPK di Kabupaten Jember. Komitmen ini tetap kami pegang pada 2026, baik bagi PPPK penuh waktu maupun paruh waktu. Bagi kami, keberlangsungan pekerjaan mereka harus menjadi perhatian, karena mereka telah berkontribusi dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujar Gus Fawait.
Keputusan tersebut diambil setelah Pemkab Jember melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat serta mempertimbangkan aspirasi berbagai pihak, termasuk kalangan guru dan orang tua. Pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal dengan keberlangsungan tenaga kerja yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam kunjungan itu, Menpan-RB Rini Widyantini turut memberikan apresiasi terhadap dedikasi aparatur pemerintah yang tetap menjalankan tugas pelayanan hingga ke pelosok daerah. Ia juga mengapresiasi langkah Pemkab Jember dalam memperjuangkan status pegawai serta mendorong agar semangat pengabdian dan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dipertahankan.
Kehadiran Camat Sumberjambe, Umar Faroek, S.P., dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari partisipasi unsur pemerintah kecamatan dalam agenda pemerintahan kabupaten. Melalui kegiatan ini, jajaran pemerintah daerah diharapkan semakin memahami arah kebijakan kepegawaian sekaligus memperkuat koordinasi dalam mendukung pelayanan publik di wilayah masing-masing.
“Komitmen Bupati Jember untuk tidak merumahkan PPPK tentu menjadi kabar baik bagi para pegawai dan keluarga mereka. Kami di tingkat kecamatan mendukung kebijakan ini dan berharap seluruh aparatur tetap menjaga semangat pengabdian, meningkatkan kedisiplinan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Umar Faroek.
Selain membahas keberlangsungan tenaga PPPK, Pemkab Jember juga menyampaikan permohonan penambahan alokasi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Usulan tersebut didasarkan pada kondisi belanja pegawai Kabupaten Jember yang disebut masih berada di bawah 30 persen, sehingga peluang penambahan formasi dapat dikaji sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Komitmen mempertahankan tenaga PPPK dan upaya memperjuangkan tambahan formasi aparatur diharapkan dapat mendukung stabilitas pelayanan pemerintahan. Dengan demikian, masyarakat tetap memperoleh pelayanan yang optimal, sementara pemerintah daerah dapat terus memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur secara terencana dan berkelanjutan. (wd)