Dialog Interaktif Gus Bupati Bersama Pedagang Pasar Tanjung dan Mahasiswa di Pendopo Wahyawibawagraha
- 22 September 2026
- Dibaca 8 Kali
Bagikan Via:
Dialog Interaktif Gus Bupati Bersama Pedagang Pasar Tanjung dan Mahasiswa di Pendopo Wahyawibawagraha
JEMBER, 22 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Jember menggelar Dialog Interaktif Gus Bupati Bersama Pedagang Pasar Tanjung dan Mahasiswa di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa 22 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah, pedagang, dan perwakilan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi sekaligus membahas aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Tanjung.
Bupati Jember, Gus Dr. Muhammad Fawait, S.E, M.Sc., hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dengan memberikan kesempatan kepada para pedagang dan mahasiswa untuk menyampaikan pandangan serta aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah.
Para pedagang Pasar Tanjung menyampaikan berbagai hal terkait aktivitas perdagangan dan kondisi di kawasan pasar. Sementara itu, perwakilan mahasiswa yang sebelumnya ikut menyampaikan aspirasi melalui aksi juga hadir dalam forum tersebut untuk mengikuti dialog bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dan saling menghormati antara berbagai pihak. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus adanya pengaturan agar aktivitas bersama dapat berjalan dengan baik.
"Yang di atas rakyat saya, yang di bawah juga rakyat saya, yang di atas wong cilik, yang di bawah juga wong cilik. Tadi disampaikan, yang atas sebagai yang lebih tua harus kita hormati. Yang bawah juga harus mau diatur supaya baik. Yang atas hidup, yang bawah hidup," ujar Gus Fawait.
Dialog tersebut kemudian menghasilkan kesepakatan terkait pengaturan aktivitas operasional pedagang di sejumlah ruas jalan utama sekitar Pasar Tanjung. Dalam hasil pembahasan, ditetapkan pembagian waktu operasional bagi para pedagang pada empat ruas jalan utama , yakni Jalan Samanhudi, Jalan Untung Suropati, Jalan Wahidin, dan Jalan Pitaloka.
Pembagian waktu tersebut disusun secara bergiliran menyesuaikan aktivitas pedagang pada masing-masing ruas jalan. Berdasarkan hasil pembahasan, terdapat sebanyak 587 pedagang yang terakomodasi dalam pengaturan operasional tersebut. Untuk Jalan Samanhudi yang terdapat 148 pedagang dan Jalan Untung Suropati dengan 221 pedagang, pembagian operasional ditetapkan dalam dua shift, yakni pukul 22.00–01.00 WIB dan pukul 01.00–05.00 WIB. Sementara Jalan Wahidin dengan 206 pedagang terbagi dalam dua shift, yaitu pukul 16.00–23.00 WIB dan pukul 23.00–06.00 WIB. Adapun Jalan Pitaloka yang terdapat 12 pedagang mendapatkan waktu operasional pukul 23.00–05.00 WIB.
Pengaturan tersebut menjadi bagian dari hasil pembahasan bersama dalam dialog yang mempertemukan pemerintah, pedagang, dan perwakilan mahasiswa. Pembagian waktu operasional diharapkan dapat menjadi acuan bersama dalam menjalankan aktivitas perdagangan secara bergiliran.
Melalui dialog tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember bersama para pedagang dan unsur masyarakat menghasilkan kesepakatan mengenai pembagian waktu operasional pada empat ruas jalan utama. Hasil dialog ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga aktivitas perdagangan tetap berjalan sekaligus menciptakan pengaturan yang dapat dipahami dan dilaksanakan bersama. (adh)