logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Dinkes PPKB Jember Dorong Optimalisasi DBHCHT untuk Pengendalian Konsumsi Rokok

  • 26 September 2026
  • Dibaca 1 Kali
Bagikan Via:
dinkes-ppkb-jember-dorong-optimalisasi-dbhcht-untuk-pengendalian-konsumsi-rokok-20260926

Dinkes PPKB Jember Dorong Optimalisasi DBHCHT untuk Pengendalian Konsumsi Rokok

JEMBER, 26 SEPTEMBER 2026 – Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Jember mendorong optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk memperkuat upaya pengendalian konsumsi rokok, termasuk melalui implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal tersebut dibahas dalam Workshop Sosialisasi dan Co-Kreasi Model Pemanfaatan DBHCHT untuk Penguatan Implementasi KTR di Kabupaten Jember pada Jumat, 25 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Java Lotus Hotel Jember tersebut merupakan bagian dari Program Pendanaan Inovasi Universitas Indonesia (PPI) Tahun 2026. Forum ini mempertemukan pemerintah daerah, akademisi, organisasi profesi kesehatan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk membahas kondisi implementasi KTR, pemanfaatan DBHCHT, kapasitas kelembagaan, dan tantangan pengendalian konsumsi rokok di daerah.

Krisna Puji Rahmayanti, Ph.D., dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, mengatakan kegiatan tersebut diarahkan untuk membangun lingkungan yang dapat mendukung masyarakat agar tidak mulai merokok maupun membantu perokok yang ingin berhenti.

“Tujuan kegiatan hari ini adalah mendorong agar masyarakat di Kabupaten Jember dapat bertahan untuk tidak merokok atau, bagi yang sudah merokok, memiliki kesempatan untuk berhenti. Kami ingin memastikan setiap anak yang lahir dan tumbuh di Jember memiliki lingkungan, kebijakan, fasilitas, dan layanan yang mendukung mereka agar tidak menjadi perokok ketika dewasa,” ujarnya.

Menurut Krisna, pengendalian konsumsi rokok membutuhkan sistem yang kuat dan dukungan lingkungan. Hal tersebut penting mengingat usia perokok pemula yang semakin muda.

“Karena itu, yang kami diskusikan adalah bagaimana membangun lingkungan yang mendukung pengendalian konsumsi rokok. Jika tidak ada sistem yang kuat, kondisi ini akan semakin sulit dikendalikan. Salah satu hal yang mengkhawatirkan adalah usia perokok pemula yang semakin muda,” katanya.

Ia menjelaskan, proses co-kreasi juga diarahkan untuk menghasilkan model pemanfaatan DBHCHT yang dapat memperkuat pelaksanaan KTR dan upaya pengendalian konsumsi rokok di Jember.

“Kami ingin menyusun model pemanfaatan DBHCHT untuk memperkuat pelaksanaan KTR dan upaya pengendalian konsumsi rokok di Kabupaten Jember. Harapannya, model ini tidak hanya dapat diterapkan di Jember, tetapi juga direplikasi di kabupaten lainnya,” tuturnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes PPKB Kabupaten Jember, dr. Rita Wahyuningsih, mengatakan pengendalian konsumsi rokok perlu dilakukan melalui pendekatan yang melibatkan kebijakan dan lingkungan yang mendukung kesehatan masyarakat.

“Pengendalian konsumsi rokok membutuhkan dukungan kebijakan, lingkungan, serta kolaborasi lintas sektor. KTR menjadi salah satu instrumen penting untuk menciptakan ruang yang lebih sehat dan melindungi masyarakat dari dampak paparan rokok,” jelasnya.

Melalui forum tersebut, masukan dari berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan model kebijakan pemanfaatan DBHCHT. Model tersebut nantinya diharapkan dapat disesuaikan dengan karakteristik, kebutuhan, dan kondisi implementasi KTR di Kabupaten Jember. (ken)

Galeri Foto