logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Dinsos PPPA Jember Targetkan Puspaga Kecamatan Terbentuk Akhir 2026

  • 13 Oktober 2026
  • Dibaca 17 Kali
Bagikan Via:
dinsos-pppa-jember-targetkan-puspaga-kecamatan-terbentuk-akhir-2026-20261013

Dinsos PPPA Jember Targetkan Puspaga Kecamatan Terbentuk Akhir 2026

JEMBER, 13 OKTOBER 2026 – Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) terus didorong menjadi salah satu layanan yang dapat membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan keluarga. Keberadaan Puspaga diharapkan mampu memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan dukungan dalam menyelesaikan permasalahan keluarga.

Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Sosial Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPPA) terus memperkuat koordinasi dengan berbagai lintas sektor dan organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong sosialisasi sekaligus pelatihan terkait Puspaga, sehingga keberadaannya dapat semakin dikenal dan dimanfaatkan masyarakat.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender Dinsos PPPA Jember, dr. Oktavia Wahyu Krisna Murti, MM, mengatakan saat ini kepengurusan Puspaga di tingkat kecamatan masih belum terbentuk.

Menurutnya, terdapat sejumlah kendala yang perlu disiapkan sebelum Puspaga dapat berjalan secara optimal di masing-masing kecamatan. Salah satunya adalah adanya perubahan atau rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.

“Adanya perubahan atau rotasi jabatan membuat banyak wajah baru yang masih perlu mengenal wilayah tugasnya masing-masing,” jelas Oktavia.

Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan agar pembentukan Puspaga di tingkat kecamatan tidak hanya sebatas administratif, tetapi juga dapat berjalan sesuai fungsi dan kebutuhan masyarakat.

Karena itu, Dinsos PPPA Jember terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) di tingkat kecamatan. Sinergi tersebut dinilai penting untuk mempercepat pembentukan tim sekaligus memperkuat jangkauan layanan Puspaga.

Oktavia menargetkan masing-masing Ketua TP PKK Kecamatan dapat segera membentuk Surat Keputusan (SK) Tim Puspaga. Pembentukan tersebut ditargetkan sudah dapat direalisasikan paling lambat akhir tahun 2026.

“Targetnya, maksimal akhir tahun 2026 masing-masing kecamatan sudah memiliki SK Tim Puspaga,” katanya.

Dengan terbentuknya tim di setiap kecamatan, Puspaga diharapkan dapat lebih dekat dengan masyarakat. Pendampingan terhadap keluarga juga diharapkan tidak hanya terpusat di tingkat kabupaten, tetapi dapat menjangkau masyarakat hingga wilayah kecamatan.

Dinsos PPPA Jember menargetkan pada awal 2027 Puspaga, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten, dapat mulai terealisasi dan terlaksana dengan baik. Kehadiran layanan tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan keluarga sekaligus upaya mencegah berbagai persoalan yang dapat berdampak terhadap perempuan dan anak. (wln)

Galeri Foto