Dispusip Jember Terapkan Edaran Pakaian Adat dalam Peringatan Hari Kartini 2026
- 21 April 2026
- Dibaca 179 Kali
Bagikan Via:
Dispusip Jember Terapkan Edaran Pakaian Adat dalam Peringatan Hari Kartini 2026
JEMBER, 21 APRIL 2026 - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) melaksanakan ketentuan penggunaan pakaian adat dalam rangka memperingati Hari Kartini pada Selasa, 21 April 2026. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Nomor 400.2.2.2/291/35.09.1.31/2026 tentang penggunaan pakaian memperingati Hari Kartini.
Peringatan Hari Kartini yang mengusung nilai perjuangan Raden Ajeng Kartini menjadi momentum refleksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Seluruh ASN perempuan mengenakan kebaya Kartini, sedangkan ASN laki-laki mengenakan batik sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya nasional dan perjuangan emansipasi perempuan.
Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan kantor Dispusip Jember. ASN hadir dengan mengenakan pakaian sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Suasana kerja terlihat berbeda dengan nuansa budaya yang kental, namun tetap berlangsung tertib dan produktif. Tidak terdapat perubahan terhadap jam kerja maupun pelayanan publik, sehingga aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Achmad Hadi Lukman, menyampaikan bahwa peringatan Hari Kartini memiliki makna strategis bagi penguatan peran perempuan. “Peringatan Hari Kartini memiliki makna mendalam terhadap perjuangan Raden Ajeng Kartini sebagai pelopor emansipasi perempuan, sekaligus menjadi momentum untuk merenungkan peran perempuan dalam pembangunan bangsa,” tulisnya, dalam surat edaran resmi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jember, Sutiyoso, S.H., M.H.,, menegaskan bahwa implementasi edaran tersebut berjalan dengan baik di lingkungan kerja. “Kami melaksanakan ketentuan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai perjuangan Kartini sekaligus upaya menumbuhkan kesadaran budaya di lingkungan ASN,” ungkapnya.
Kebijakan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai perjuangan Kartini, khususnya dalam mendorong peran perempuan di bidang pendidikan dan pembangunan. Selain itu, penggunaan pakaian adat menjadi sarana pelestarian budaya sekaligus memperkuat identitas nasional di lingkungan kerja pemerintahan.
Dampak dari kegiatan ini terlihat pada meningkatnya kesadaran ASN terhadap pentingnya menghargai sejarah perjuangan perempuan Indonesia. Kegiatan ini juga memperkuat rasa kebersamaan dan kebanggaan terhadap budaya lokal. Lingkungan kerja menjadi lebih semarak tanpa mengurangi esensi pelayanan publik.
Dengan adanya peringatan ini, DISPUSIP Jember diharapkan terus berkontribusi dalam mendukung nilai-nilai kesetaraan dan pendidikan, sejalan dengan semangat perjuangan Kartini yang relevan hingga saat ini. (cin)