DKPPP Jember Dampingi Survei Harga Kambing untuk Dukung Perencanaan Pengadaan Ternak
- 05 November 2026
- Dibaca 37 Kali
Bagikan Via:
DKPPP Jember Dampingi Survei Harga Kambing untuk Dukung Perencanaan Pengadaan Ternak
JEMBER, 05 NOVEMBER 2026 – Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Jember melalui Bidang Peternakan melaksanakan pendampingan survei harga kambing bersama tim Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Denpasar di Kecamatan Tempurejo dan Kecamatan Wuluhan, Rabu 04 November 2026.
Kegiatan ini bertujuan memperoleh gambaran kondisi ketersediaan ternak di tingkat peternak, mengidentifikasi calon penyedia, serta menghimpun informasi harga pasar sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan dan pelaksanaan pengadaan ternak.
Survei dilakukan dengan mengunjungi tiga lokasi kandang milik peternak, yakni kandang milik Agus di Kecamatan Tempurejo serta kandang milik Gumar dan Yusuf di Kecamatan Wuluhan. Dalam kunjungan tersebut, tim mengumpulkan informasi mengenai harga penawaran kambing dari masing-masing peternak.
Pengumpulan data dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain jenis atau rumpun kambing, kondisi fisik, ukuran tubuh, bobot badan, serta ketersediaan ternak. Informasi tersebut menjadi bahan pembanding untuk mengetahui kisaran harga kambing di tingkat peternak sekaligus membantu penyusunan estimasi kebutuhan anggaran pengadaan.
drh. Elok Kristanti selaku perwakilan DKPPP Kabupaten Jember menyampaikan bahwa survei lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan perencanaan pengadaan ternak didasarkan pada kondisi riil di tingkat peternak.
“Melalui pendampingan dan survei langsung ini, kami berharap informasi yang diperoleh dapat menjadi dasar pertimbangan dalam menentukan estimasi kebutuhan anggaran serta memastikan kesesuaian spesifikasi ternak dengan kebutuhan pengadaan. Koordinasi dengan BPTU-HPT Denpasar juga penting agar proses pengadaan dapat berjalan secara tepat dan terencana,” ujarnya.
Hasil survei selanjutnya akan diolah dan direkapitulasi sebagai bahan pembanding kisaran harga kambing. Tahapan berikutnya meliputi verifikasi kesesuaian spesifikasi ternak dengan kebutuhan pengadaan serta koordinasi lanjutan bersama BPTU-HPT Denpasar terkait penetapan calon penyedia dan tahapan pelaksanaan pengadaan.
Sebagai tindak lanjut, pada 5–6 November 2026 kegiatan akan dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) Kegiatan Pengembangan Ternak Ruminansia Kabupaten Jember Tahun 2026 di beberapa titik lokasi.
Melalui sinergi DKPPP Kabupaten Jember, BPTU-HPT Denpasar, dan UPT Pembibitan Ternak dan Hijauan Makanan Ternak Jember, kegiatan ini diharapkan dapat mendukung proses perencanaan pengadaan yang lebih terukur serta pengembangan sektor peternakan di Kabupaten Jember. (div)