logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

DPMD Jember Sosialisasikan Monitoring Ketahanan Pangan 20 Persen melalui BUMDesa

  • 13 Oktober 2026
  • Dibaca 12 Kali
Bagikan Via:
dpmd-jember-sosialisasikan-monitoring-ketahanan-pangan-20-persen-melalui-bumdesa-20261014

DPMD Jember Sosialisasikan Monitoring Ketahanan Pangan 20 Persen melalui BUMDesa

JEMBER, 13 OKTOBER 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember melaksanakan sosialisasi monitoring dan evaluasi ketahanan pangan 20 persen melalui Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Tahun Anggaran 2025, Senin 12 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di Aula DPMD Kabupaten Jember dengan melibatkan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras), Daris Surahmah, SE., MM., serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Jember.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program ketahanan pangan di tingkat desa. Selain itu, sosialisasi juga membahas pelaporan pertanggungjawaban BUM Desa sesuai dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 136 Tahun 2022.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah mendorong pemerintah desa dan pengelola BUM Desa agar memahami ketentuan pelaksanaan program serta memenuhi kewajiban administrasi dan pelaporan secara tertib.

Sosialisasi ini juga menjadi sarana koordinasi antara DPMD, TAPM, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan pengelola BUM Desa dalam mendukung pelaksanaan program ketahanan pangan agar berjalan sesuai ketentuan.

Kepala Bidang Sarpras DPMD Jember, Daris Surahmah, SE., MM., bersama TAPM Kabupaten Jember turut berperan dalam mendukung koordinasi dan penyampaian materi terkait monitoring, evaluasi, serta pelaporan pertanggungjawaban program.

Kepala DPMD Kabupaten Jember, Drs. Moh. Djamil, M.Si., menegaskan pentingnya monitoring dan evaluasi sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program di desa berjalan sesuai ketentuan.

“Monitoring dan evaluasi menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan program ketahanan pangan melalui BUM Desa berjalan sesuai ketentuan. Kami berharap pemerintah desa dan pengelola BUM Desa dapat melaksanakan program secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab, termasuk dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban,” ujar Moh. Djamil.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPMD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan TAPM dalam mendukung pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat desa.

Menurutnya, koordinasi yang baik diperlukan agar proses pemantauan dan evaluasi dapat berjalan optimal, sekaligus membantu mengidentifikasi berbagai hal yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan program di tingkat desa.

DPMD Jember berkomitmen mendorong tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel serta memperkuat koordinasi demi mendukung pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat desa. (ach)

Galeri Foto