DPMPTSP Jember Ikuti Asistensi Pengembangan E-SAKIP dan Tindak Lanjut Evaluasi AKIP
- 25 September 2026
- Dibaca 15 Kali
Bagikan Via:
DPMPTSP Jember Ikuti Asistensi Pengembangan E-SAKIP dan Tindak Lanjut Evaluasi AKIP
JEMBER, 25 SEPTEMBER 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, terukur, dan akuntabel. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengoptimalkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) guna memastikan setiap program dan kegiatan memiliki indikator kinerja yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember menggelar kegiatan Asistensi Pengembangan E-SAKIP Jember dan Progres Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP Kabupaten Jember pada Kamis–Jumat, 24-25 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bawah Barat Pemerintah Kabupaten Jember tersebut diikuti oleh pegawai yang membidangi perencanaan dari berbagai perangkat daerah. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember turut berpartisipasi dengan mengirimkan dua perwakilannya, yakni Dimitri Krisdhanara, S.H., dan Agus Fakhrudin.
Asistensi tersebut menjadi forum koordinasi untuk meninjau kembali pelaksanaan SAKIP sekaligus memastikan tindak lanjut atas hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2025 berjalan sesuai dengan arah perbaikan yang telah ditetapkan.
Salah satu fokus kegiatan adalah pengembangan E-SAKIP Jember sebagai sistem yang diharapkan mampu mengintegrasikan pengelolaan data dan informasi kinerja perangkat daerah. Melalui pemanfaatan teknologi tersebut, proses perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, hingga pelaporan kinerja diharapkan dapat berlangsung secara lebih sistematis, efektif, dan efisien.
Bagi DPMPTSP Kabupaten Jember, keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan setiap program dan kegiatan memiliki keterkaitan yang jelas dengan indikator serta target kinerja yang telah ditetapkan.
Dimitri Krisdhanara menegaskan bahwa penguatan SAKIP perlu dipandang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kinerja perangkat daerah secara berkelanjutan, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
"Asistensi ini menjadi momentum bagi kami untuk kembali memastikan bahwa perencanaan dan pelaksanaan program di perangkat daerah memiliki keterkaitan yang jelas dengan indikator serta target kinerja. Melalui pengembangan E-SAKIP dan tindak lanjut hasil evaluasi, kami berharap pengelolaan kinerja di DPMPTSP dapat semakin terarah, terukur, dan akuntabel," ujar Dimitri.
Menurutnya, penguatan sistem akuntabilitas kinerja menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil. Setiap program yang direncanakan diharapkan tidak hanya menghasilkan dokumen administrasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui kegiatan asistensi tersebut, seluruh perangkat daerah juga didorong untuk mencermati perkembangan tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP tahun 2025. Berbagai aspek yang masih memerlukan penyempurnaan diharapkan dapat diidentifikasi dan ditangani secara lebih terarah melalui pendampingan yang berkelanjutan.
Selain meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja, kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah. Pasalnya, keberhasilan penerapan SAKIP membutuhkan komitmen bersama dari seluruh unsur pemerintahan, mulai dari penyusunan perencanaan hingga evaluasi terhadap capaian program.
Bagi DPMPTSP Kabupaten Jember, penguatan akuntabilitas kinerja tersebut sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan. Perencanaan yang terukur serta evaluasi yang konsisten diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pelayanan yang semakin transparan, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui pengembangan E-SAKIP Jember, penguatan perencanaan, serta konsistensi dalam menindaklanjuti hasil evaluasi, Pemerintah Kabupaten Jember berupaya membangun budaya kerja yang lebih akuntabel dan berorientasi pada hasil.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan setiap program dan kegiatan perangkat daerah memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian target pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (mat)