logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

DPMPTSP Jember Perkuat Tata Kelola Investasi melalui Pengawasan Terpadu dengan Peninjauan Lapangan Usaha

  • 26 Oktober 2026
  • Dibaca 14 Kali
Bagikan Via:
dpmptsp-jember-perkuat-tata-kelola-investasi-melalui-pengawasan-terpadu-dengan-peninjauan-lapangan-usaha-20261027

DPMPTSP Jember Perkuat Tata Kelola Investasi melalui Pengawasan Terpadu dengan Peninjauan Lapangan Usaha

JEMBER, 26 OKTOBER 2026 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan pengendalian pelaksanaan penanaman modal melalui kunjungan lapangan kepada sejumlah pelaku usaha pada Senin, 26 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan memantau perkembangan usaha, mengidentifikasi potensi permasalahan, serta memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) guna mendukung terciptanya iklim investasi yang tertib, aman, dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut dikoordinasikan oleh DPMPTSP Kabupaten Jember melalui A.A. Wijaya selaku Koordinator Tim Substansi Penanaman Modal, dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.

“Pengawasan lapangan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui koordinasi lintas OPD, kami juga ingin mengidentifikasi kendala yang dihadapi pelaku usaha sekaligus merumuskan langkah penyelesaian sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujar A.A. Wijaya.

OPD yang terlibat meliputi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan; Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata; Satuan Polisi Pamong Praja/Unit Pemadam Kebakaran; Dinas Perhubungan; serta Dinas Ketenagakerjaan, yang mencakup bidang tenaga kerja dan bidang perindustrian. Keterlibatan berbagai perangkat daerah ini bertujuan memastikan aspek kegiatan usaha ditinjau sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Dalam agenda kegiatan tersebut, empat pelaku usaha menjadi sasaran kunjungan, yaitu PT Putra Kamal Lestari, CV Grand Valonia, CV Rindang Khatulistiwa, dan PT Cempaka Bunga Abadi. Namun, kunjungan ke PT Cempaka Bunga Abadi belum dapat dilaksanakan karena adanya informasi mengenai perubahan kepemilikan atau pengalihan pengelolaan usaha. Oleh karena itu, kunjungan tersebut dijadwalkan ulang.

Selama kegiatan berlangsung, masing-masing OPD melakukan verifikasi kegiatan usaha berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan memberikan penjelasan sesuai kewenangannya. Unit Pemadam Kebakaran menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi kebakaran, termasuk ketersediaan dan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), akses jalur evakuasi, serta perlengkapan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K). Pelaku usaha juga memperoleh arahan mengenai penggunaan APAR yang benar sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan di lingkungan usaha.

Dinas Ketenagakerjaan memberikan arahan terkait keselamatan dan perlindungan pekerja. Dinas Perhubungan menyoroti aspek Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), sedangkan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata memberikan perhatian pada potensi pengembangan usaha dan peluang sektor pariwisata. Sementara itu, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan memberikan arahan mengenai pembinaan usaha serta kepatuhan di bidang perdagangan sesuai kewenangannya.

A.A. Wijaya menambahkan bahwa hasil peninjauan lapangan akan menjadi bahan evaluasi bersama untuk menentukan tindak lanjut terhadap berbagai permasalahan yang ditemukan.

“Setiap temuan akan kami bahas bersama perangkat daerah terkait dalam rapat tindak lanjut. Kami ingin memastikan bahwa permasalahan yang teridentifikasi memperoleh penanganan yang tepat, sementara rekomendasi kepatuhan bagi pelaku usaha disusun berdasarkan hasil pengawasan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, DPMPTSP Kabupaten Jember akan mengagendakan rapat bersama perangkat daerah terkait untuk membahas hasil pemantauan lapangan, mengidentifikasi penyelesaian atas permasalahan yang ditemukan, serta merumuskan rekomendasi kepatuhan pelaku usaha yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Pengawasan Insidentil. Hasil akhir rangkaian pengawasan penanaman modal tersebut selanjutnya akan disampaikan melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagai bagian dari penilaian pemerintah terhadap pelaku usaha yang ditampilkan pada akun masing-masing pelaku usaha.

Melalui pengawasan terpadu, peninjauan lapangan, dan koordinasi lintas sektor, DPMPTSP Kabupaten Jember terus berupaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, memperkuat efektivitas pengawasan, serta mendorong keberlanjutan investasi daerah. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pelaku usaha sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan perekonomian Kabupaten Jember. (lum)

Galeri Foto