logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup

DPRKPLH Jember Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat melalui Wadul Gus’e Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan

  • 16 Agustus 2026
  • Dibaca 8 Kali
Bagikan Via:
dprkplh-jember-tindak-lanjuti-pengaduan-masyarakat-melalui-wadul-guse-terkait-dugaan-pencemaran-lingkungan-20260816

DPRKPLH Jember Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat melalui Wadul Gus’e Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan

Jember, 16 Agustus 2026 - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Jember menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui kanal Wadul Gus’e terkait dugaan permasalahan lingkungan pada Pabrik Cengkeh Pak Budiman di Dusun Krajan, Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember pada Kamis lalu.

Pengaduan tersebut memuat tiga pokok permasalahan, yaitu dugaan pencemaran air limbah, pencemaran udara atau emisi, serta gangguan kebisingan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pabrik pengolahan cengkeh milik Budiman.

Sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut, DPRKPLH Kabupaten Jember melalui Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup dan Tim Pengawas Lingkungan Hidup melaksanakan pengawasan insidental. Kegiatan pengawasan dilaksanakan di lokasi usaha yang berada di Dusun Krajan, Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji.

Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup DPRKPLH Kabupaten Jember, Ach. Irhamni, S.T., menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi yang dilaporkan masyarakat melalui pengaduan tersebut.

“Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan melakukan pengawasan langsung di lokasi untuk memastikan kondisi yang dilaporkan. Dalam pemeriksaan ini, kami mencermati beberapa aspek yang menjadi pokok pengaduan, mulai dari dugaan pencemaran air limbah, emisi atau pencemaran udara, hingga gangguan kebisingan. Hasil pengawasan dan temuan di lapangan selanjutnya akan menjadi bahan untuk menentukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ach. Irhamni.

Berdasarkan hasil pengawasan, tim menemukan sejumlah kondisi yang berkaitan dengan pokok pengaduan. Pada aspek dugaan pencemaran air limbah, diperoleh informasi bahwa air sumur warga mengalami perubahan kondisi, yaitu berwarna cokelat dan berbau cengkeh.

Sementara pada aspek dugaan pencemaran udara atau emisi, tim menemukan kondisi berupa asap dari kegiatan pabrik yang masuk ke area rumah warga. Hal tersebut menjadi salah satu aspek yang dicermati dalam pelaksanaan pengawasan lapangan.

Selain itu, terkait dugaan gangguan kebisingan, hasil pengawasan mencatat adanya getaran dan kebisingan yang dirasakan oleh warga di sekitar pabrik. Kondisi tersebut turut menjadi bagian dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pengawas Lingkungan Hidup DPRKPLH Kabupaten Jember.

Ach. Irhamni menegaskan bahwa proses pengawasan dilakukan dengan memperhatikan kondisi dan fakta yang ditemukan di lapangan.

“Kami mengedepankan proses pemeriksaan yang objektif berdasarkan kondisi dan fakta di lapangan. Setiap pengaduan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan, sehingga permasalahan lingkungan dapat ditangani secara tepat dan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pihak usaha,” tambahnya.

Pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jember dalam merespons pengaduan masyarakat sekaligus memastikan kegiatan usaha memperhatikan aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Selanjutnya, hasil pengawasan dan temuan di lapangan akan menjadi bahan dalam menentukan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan DPRKPLH Kabupaten Jember dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui tindak lanjut pengaduan ini, DPRKPLH Kabupaten Jember berkomitmen untuk terus memberikan respons terhadap laporan masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kenyamanan masyarakat di sekitarnya. (fag)

Galeri Foto