DPRKPLH Kabupaten Jember Laksanakan Pemasangan Alat Pemantauan Kualitas Udara Ambien dengan Metode Passive Sampler
- 14 September 2026
- Dibaca 4 Kali
Bagikan Via:
DPRKPLH Kabupaten Jember Laksanakan Pemasangan Alat Pemantauan Kualitas Udara Ambien dengan Metode Passive Sampler
Jember, 14 September 2026 – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan pemasangan alat uji pemantauan kualitas udara ambien dengan metode passive sampler periode II Tahun 2026 pada Senin, 14 September 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Pelaksanaan Kegiatan Pemantauan Kualitas Udara Ambien dengan Metode Passive Sampler Tahun 2026 Tahap II bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemasangan alat pemantauan kualitas udara pada sejumlah titik lokasi yang telah ditentukan, yaitu Eks Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember, PT. Dannemann Manufacturing Jember, Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, serta Perumahan Tegal Besar Permai I Jember.
Metode passive sampler digunakan untuk melakukan pemantauan kualitas udara ambien dengan mengukur konsentrasi parameter pencemar udara, khususnya Sulfur Dioksida (SO₂) dan Nitrogen Dioksida (NO₂). Alat pemantau dipasang pada titik lokasi yang telah ditentukan dalam periode waktu tertentu untuk memperoleh data kondisi udara ambien secara berkala.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DPRKPLH Kabupaten Jember, Erwin Hermawan, S.T., menyampaikan bahwa,
"Alat pemantauan udara tersebut akan dipasang selama 14 hari dan setelahnya akan dilepas untuk kemudian dikirim ke laboratorium pihak ketiga yang telah memiliki akreditasi guna dilakukan pengujian dan analisis lebih lanjut," ungkap Erwin.
Melalui hasil analisis ini, DPRKPLH Kabupaten Jember akan memperoleh data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, sehingga menjadi rujukan dalam menyusun kebijakan pengelolaan kualitas udara yang lebih tepat sasaran
Kepala Bidang Tata Lingkungan DPRKPLH Kabupaten Jember, Erwin Hermawan, S.T., menambahkan bahwa pemantauan kualitas udara ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.
“Parameter SO₂ dan NO₂ menjadi salah satu indikator penting dalam pemantauan kualitas udara ambien karena keberadaannya berkaitan dengan aktivitas pembakaran bahan bakar maupun kegiatan industri. Melalui pemantauan ini, kami dapat memperoleh data kondisi udara sebagai bahan evaluasi dan upaya pengendalian pencemaran udara di Kabupaten Jember,” tambahnya Erwin.
Ia menambahkan, pemantauan kualitas udara secara berkala diperlukan untuk memastikan kondisi lingkungan tetap terpantau serta menjadi dasar dalam menentukan langkah pengelolaan lingkungan yang tepat dan berkelanjutan.
Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan personel DPRKPLH Kabupaten Jember bersama pihak terkait, dengan memastikan pemasangan alat dilakukan sesuai prosedur teknis pemantauan kualitas udara ambien.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen menghadirkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan serta menjaga kualitas udara bagi masyarakat. Data yang diperoleh diharapkan dapat mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup dan pengendalian pencemaran udara di wilayah Kabupaten Jember. (Fag)