Wujudkan Transparansi Keuangan, BPKAD Jember Kebut Rekonsiliasi Aset Triwulan II
- 14 Juli 2026
- Dibaca 23 Kali
Bagikan Via:
Wujudkan Transparansi Keuangan, BPKAD Jember Kebut Rekonsiliasi Aset Triwulan II
JEMBER, 14 JULI 2026 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Langkah ini diwujudkan melalui agenda Rekonsiliasi Data Aset Lancar/Persediaan Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di Aula Pemerintah Kabupaten Jember, Selasa 14 Juli 2026.
Kegiatan strategis ini melibatkan para pengurus barang persediaan dari berbagai entitas, mulai dari jajaran bagian di bawah Sekretariat Daerah, Inspektorat, hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, termasuk Kecamatan Sumbersari beserta tujuh kelurahan di bawahnya. Rekonsiliasi ini menjadi krusial untuk mencocokkan, memeriksa, dan memastikan validitas data persediaan di setiap perangkat daerah.
Hasil akhir dari sinergi ini akan menjadi fondasi utama dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember Tahun 2026. BPKAD berkomitmen agar laporan yang disajikan nantinya tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Pegawai Bidang Aset BPKAD Kabupaten Jember, M. Wahyu Ardiansyah, menegaskan bahwa kedisiplinan dan kesiapan dokumen dari tiap perangkat daerah menjadi kunci kelancaran proses ini.
"Melalui rekonsiliasi ini, kami ingin memastikan data persediaan yang tercatat telah sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan didukung dokumen yang sah. Kami mengapresiasi para pengurus barang yang telah menyelesaikan penginputan pada aplikasi Siperda secara tepat waktu, sehingga pemeriksaan berjalan lebih efektif," ujar Wahyu.
Untuk memastikan efisiensi di lapangan, proses verifikasi dilakukan secara digital. Para peserta diwajibkan membawa dokumen penunjang seperti Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Mutasi Persediaan, serta Berita Acara Stock Opname. Dokumen pendukung lain seperti Berita Acara Pemusnahan, Berita Acara Hibah, dan Surat Koreksi juga diperiksa secara saksama jika ada.
Melalui standardisasi dan digitalisasi ini, BPKAD Kabupaten Jember berharap pengelolaan aset lancar di lingkungan pemerintah daerah semakin tertib, terintegrasi, dan sepenuhnya patuh pada regulasi pengelolaan barang milik daerah. (tgs)