Dua Perangkat Desa Lojejer Dilantik, DPMD Tekankan Pemahaman Regulasi
- 03 September 2026
- Dibaca 13 Kali
Bagikan Via:
Dua Perangkat Desa Lojejer Dilantik, DPMD Tekankan Pemahaman Regulasi
JEMBER, 2 SEPTEMBER 2026 – Dua perangkat Desa Lojejer resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan di Balai Desa Lojejer, Rabu (2/9). Hendik Iswahyudi, S.H., dilantik sebagai Sekretaris Desa Lojejer, sedangkan Wahyu Riksa Prasetyawati, S.E., dilantik sebagai Kepala Seksi Pemerintahan.
Keduanya diharapkan segera menjalankan tugas dengan memahami regulasi, metodologi kerja, serta mengedepankan pelayanan yang profesional dan netral kepada masyarakat.
Pelantikan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember beserta jajaran, Muspika Wuluhan, Sekretaris Camat Wuluhan, Kasi PKKU beserta anggota, Kepala Desa Lojejer beserta jajaran, Ketua BPD dan anggota, serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Kepala DPMD Kabupaten Jember, Drs. Moh. Djamil, M.Si., menyampaikan pesan kepada seluruh perangkat desa agar memahami posisi dan tanggung jawab yang melekat pada jabatan. Menurutnya, perangkat desa memiliki regulasi dan legitimasi dalam menjalankan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa menjadi perangkat desa merupakan sebuah amanah. Karena itu, perangkat desa perlu mengingat dasar atas kepercayaan yang diberikan ketika terpilih dan tidak berhenti pada pencapaian jabatan.
“Memang ingin sukses itu tidak diawali oleh pihak yang kuat, tetapi pihak yang selalu bersyukur,” ujarnya.
Kepala DPMD menekankan, perangkat desa yang ingin membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus memahami regulasi. Pemahaman terhadap aturan menjadi dasar agar setiap pekerjaan dan kebijakan yang dijalankan memiliki landasan yang jelas.
“Kami ingin menyampaikan kepada semua perangkat desa bahwa Bapak-Ibu sekalian punya regulasi dan legitimasi. Sebagai orang yang terpilih, jangan lupa atas dasar apa Anda terpilih. Kalau ingin membangun desa dan menyejahterakan masyarakat, pahami regulasinya,” tegasnya.
Selain memahami regulasi, perangkat desa juga diminta memahami metodologi. Pengetahuan tersebut diperlukan agar pelaksanaan tugas tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi dapat dilakukan secara tepat sesuai prosedur dan kebutuhan masyarakat.
Kepala DPMD juga mengingatkan bahwa apa yang dilakukan perangkat desa akan dilihat dan dinilai masyarakat. Karena itu, setiap perangkat desa harus mampu menjalankan tugas dengan baik, profesional, dan netral.
“Kalau sudah menjadi perangkat desa, harus melayani masyarakat dengan baik, profesional, dan netral,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Wuluhan Hanifah, S.Pt., M.Si., menyampaikan ucapan selamat kepada dua perangkat Desa Lojejer yang telah dilantik. Hanifah berharap pengisian kedua jabatan tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat kepada perangkat Desa Lojejer yang sudah dilantik. Mudah-mudahan dengan adanya jabatan ini, Desa Lojejer semakin maju dan kualitas kinerja perangkat desa semakin meningkat,” ujar Hanifah.
Menurutnya, peningkatan kinerja harus dibuktikan melalui pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Perangkat desa, memiliki peran penting dalam memastikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat dapat dilayani dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini juga menjadi bukti kepada masyarakat bahwa pelayanan di Desa Lojejer semakin baik, semakin profesional, dan mampu memberikan pelayanan yang terbaik,” lanjutnya.
Dengan pengisian dua jabatan tersebut, penyelenggaraan pemerintahan Desa Lojejer diharapkan semakin tertata. Tantangan berikutnya ialah memastikan amanah jabatan diwujudkan melalui peningkatan kualitas kinerja, pelayanan yang profesional dan netral, serta tata kelola pemerintahan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (riz)