Fakta Beredarnya Seorang Ibu Ditelantarkan oleh Sang Anak Akibat sebuah Warisan
- 12 Februari 2024
- Dibaca 2377 Kali
Bagikan Via:
Fakta Beredarnya Seorang Ibu Ditelantarkan oleh Sang Anak Akibat sebuah Warisan
DINSOS JEMBER Sempat beredar berita tentang ditelantarkannya seorang Ibu oleh sang anak akibat warisan, Dinas Sosial Kabupaten Jember segera lakukan asesmen di Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari.
Tepat pukul 12.00 WIB pada hari Senin (29/1/24), Dinsos Jember melalui UPTD Liposos berkoordinasi dengan melibatkan beberapa pihak untuk menindaklanjuti berita tersebut. Antara lain bersama dengan Kasi PMKS Kecamatan Bangsalsari, Perangkat Desa Tugusari, dan Relawan Baret Rescue mendatangi lokasi terlapor untuk menggali informasi lebih jauh lagi.
Ibu Hj. Siti Hotijah (75), seorang Ibu yang merantau ke Provinsi Lampung sejak tahun 1980 dengan meninggalkan 2 (dua) orang anaknya dan memilih kembali ke kampung halaman di Kabupaten Jember setelah 43 tahun lamanya pada Bulan September tahun 2023.
Dan sejak kurang lebih 6 bulan terakhir, Ibu Hj. Siti Hotijah tinggal bersama saudaranya. Namun, dikarenakan kondisi saudaranya tersebut tidak bekerja dan tinggal seorang diri maka saudaranya tersebut tidak sanggup lagi untuk merawat Ibu Hj. Siti Hotijah.
Dengan bantuan RT setempat, Ibu Hj. Siti Hotijah diantar menuju rumah anak pertamanya yang berada di Kecamatan Kencong. Namun hanya bertahan semalam, Ibu Hj. Siti Hotijah dikembalikan ke rumah saudaranya yang sebelumnya dengan ditinggal begitu saja di depan halaman rumah. Bukan tanpa alasan, Ibu Hj. Siti Hotijah mengaku semalam tersebut beliau mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari sang anak sehingga tidak mau lagi tinggal bersama lagi. Dan berdasarkan keterangan RT setempat, pelakuan sang anak kepada sang Ibu tersebut lantaran sang anak menolak dan tidak mau merawat sang Ibu yang telah lama merantau meninggalkannya.
Upaya mediasipun telah dilakukan. Berlokasi di rumah saudara Ibu Hj. Siti Hotijah dengan dihadiri Bhabinkamtibmas, perangkat Kecamatan Bangsalsari, RT dan RW, Relawan Baret Rescue, adik dan saudara kandung, beserta warga sekitar bersepakat agar Ibu Hj. Siti Hotijah diantar kerumah anak keduanya yang ada di Desa Sukorejo dikarenakan dianggap lebih mampu dibandingkan dengan sang kakak.
Sayangnya, setiba di kediaman anak kedua di Desa Sukorejo tidak menemukan titik temu. Dengan tegas sang anak menolak untuk dapat menerima Ibu Hj. Siti Hotijah dikarenakan merasa ditelantarkan sejak ia masih kecil terlebih tidak memberikannya warisan apapun. Pertemuannya dengan sang Ibu ini merupakan pertemuan kedua setelah 50 tahun berlalu, dimana pertemuan pertama Ibu Hj. Siti Hotijah bertemu pada seminggu yang lalu.
Tidak berujung, kondisi emosi Ibu Hj. Siti Hotijah semakin meninggi dan secara terang terangan untuk dapatnya menyudahi mediasi ini. Sehingga, UPTD Liposos Jember akhirnya membawa Ibu Hj. Siti Hotijah ke UPTD Liposos Jember.