Gelar Musdus, Tiga Nama Terpilih Wakili Dusun Krajan dalam Keanggotaan BPD Jatisari Periode 2026–2034
- 20 Mei 2026
- Dibaca 110 Kali
Bagikan Via:
Gelar Musdus, Tiga Nama Terpilih Wakili Dusun Krajan dalam Keanggotaan BPD Jatisari Periode 2026–2034
JEMBER, 20 MEI 2026 – Tahapan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jatisari terus berlanjut. Pemerintah Kecamatan Jenggawah bersama Pemerintah Desa Jatisari melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) pemilihan keanggotaan BPD periode 2026–2034 untuk wilayah Dusun Krajan pada Selasa, 19 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung di kediaman Kepala Dusun Krajan, Redi Johan tersebut menjadi bagian dari proses penjaringan dan penetapan perwakilan masyarakat dalam struktur BPD Desa Jatisari.
Musyawarah dihadiri Sekretaris Camat Jenggawah, Kepala Desa Jatisari, Haris Tursina, Bhabinkamtibmas Desa Jatisari, staf Pemerintahan dan Trantibum Kecamatan Jenggawah, panitia pemilihan keanggotaan BPD, ketua RT/RW, serta perwakilan unsur masyarakat mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, lansia, penyandang disabilitas, profesi, hingga pengurus LPM.
Dalam proses musyawarah tersebut terdapat enam calon anggota BPD yang mengikuti tahapan pemilihan, yaitu Hafid, Buyung Rusdiana, Miftahur Rahmah, Khoirur Rozikin, M. Ivan Ramadani, dan Ella Windi Safitri.
Hasil pemilihan menetapkan tiga nama dengan perolehan suara tertinggi sebagai anggota BPD terpilih dari wilayah Dusun Krajan. M. Ivan Ramadani memperoleh 19 suara, disusul Buyung Rusdiana dengan 13 suara, serta Ella Windi Safitri yang memperoleh 4 suara.
Proses pemilihan berlangsung melalui musyawarah perwakilan masyarakat yang melibatkan berbagai unsur sehingga hasil yang diperoleh diharapkan mampu merepresentasikan aspirasi warga Dusun Krajan.
Sekcam Jenggawah, Eko Budi Hartono menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdus menjadi tahapan penting dalam pembentukan BPD karena memberikan ruang partisipasi langsung kepada masyarakat.
“Musyawarah dusun ini bukan hanya proses pemilihan, tetapi juga bentuk keterlibatan masyarakat dalam menentukan wakil yang nantinya akan membawa aspirasi dan ikut mendukung pembangunan desa. Harapannya anggota terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan berbagai unsur masyarakat yang hadir dalam musyawarah, mulai dari tokoh masyarakat hingga perwakilan kelompok perempuan dan disabilitas.
Pelaksanaan Musdus ini menjadi bagian dari rangkaian pemilihan anggota BPD Desa Jatisari periode 2026–2034 yang dilakukan secara bertahap sesuai wilayah keterwakilan dusun.
Melalui proses yang partisipatif, Pemerintah Kecamatan Jenggawah berharap pembentukan BPD dapat menghasilkan anggota yang representatif, berintegritas, dan mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat desa. (fnd)