logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Generasi Z Jember Bicara Isu Serius: Mulai Pernikahan Anak, Kekerasan hingga Putus Sekolah

  • 15 Juni 2026
  • Dibaca 33 Kali
Bagikan Via:
generasi-z-jember-bicara-isu-serius-mulai-pernikahan-anak-kekerasan-hingga-putus-sekolah-20260616

Generasi Z Jember Bicara Isu Serius: Mulai Pernikahan Anak, Kekerasan hingga Putus Sekolah

JEMBER, 15 JUNI 2026 - Forum Anak Jember (FAJ) 2026 tak hanya menjadi ruang silaturahmi dan unjuk kreativitas. Kegiatan yang digelar di Hotel Royal Jember, Sabtu 13 Juni 2026, justru menampilkan sisi lain generasi muda yang mampu mengkritisi persoalan sosial di lingkungan mereka dan menawarkan solusi konkret.

Hal itu terlihat dalam sesi Focus Group Discussion (FGD) yang menjadi agenda utama Sambung Rasa Forum Anak Jember 2026. Puluhan peserta dari berbagai forum anak desa dibagi ke dalam empat kelompok untuk membahas isu perlindungan anak yang masih menjadi pekerjaan rumah di Kabupaten Jember.

Masing-masing kelompok mengangkat tema berbeda. Kelompok Kue Lapis membahas perkawinan anak, Kelompok Pecel mengulas pemenuhan gizi anak, Kelompok Nasi Padang menyoroti Anak Tidak Sekolah (ATS), sedangkan Kelompok Klepon mengkaji persoalan kekerasan terhadap anak.

Tak sekadar berdiskusi, para peserta diminta mengidentifikasi akar persoalan, memetakan dampak, hingga menyusun rekomendasi penyelesaian beserta pihak yang bertanggung jawab menjalankannya.

Sesi presentasi hasil diskusi berlangsung dinamis. Adu argumen dan saling sanggah antarpeserta mewarnai jalannya forum. Situasi tersebut menunjukkan tingginya kepedulian anak-anak terhadap berbagai persoalan yang mereka temui di lingkungan sekitar.

"Kami melihat anak-anak sangat peduli terhadap masalah sosial yang terjadi saat ini. Perdebatan yang muncul justru menunjukkan mereka memahami persoalan yang dibahas," kata Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinsos PPPA Kabupaten Jember, Mauvirotul Arifah, S.H.

Salah satu pembahasan yang paling menyita perhatian datang dari Kelompok Kue Lapis. Mereka menyoroti masih tingginya angka perkawinan anak di Jember yang dipicu berbagai faktor, mulai dari kemiskinan, budaya, kehamilan tidak diinginkan, hingga praktik pernikahan siri.

Dalam paparannya, kelompok tersebut menyebut pada 2023 terdapat sekitar 1.300 permohonan dispensasi kawin dengan tingkat persetujuan mencapai 95 persen. Angka itu memang turun menjadi sekitar 500 permohonan pada 2024, namun dinilai masih menjadi alarm serius bagi perlindungan anak di Jember.

Para peserta juga memetakan dampak perkawinan anak yang tidak hanya menyangkut kesehatan reproduksi, tetapi juga pendidikan, ekonomi, dan psikologis. Risiko putus sekolah, kerentanan terhadap kekerasan dalam rumah tangga, hingga tingginya angka perceraian menjadi beberapa dampak yang mereka soroti.

Sebagai solusi, Kelompok Kue Lapis mengusulkan pembentukan peraturan desa terkait pencegahan perkawinan anak, penguatan koordinasi pemerintah desa dengan Kantor Urusan Agama (KUA), pendataan calon pengantin, hingga gerakan desa zero perkawinan anak.

Mereka juga menekankan pentingnya keterlibatan lintas sektor, mulai dari Dinsos PPPA, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Pengadilan Agama, KUA, hingga orang tua dalam melakukan pengawasan dan edukasi secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kelompok Nasi Padang mengangkat persoalan anak putus sekolah yang dinilai masih dipengaruhi faktor keluarga, lingkungan, dan rendahnya motivasi belajar.

Menurut kelompok tersebut, dampak putus sekolah dapat berujung pada terbatasnya akses pekerjaan, kemiskinan, hingga meningkatnya risiko pergaulan bebas. Untuk mengatasinya, mereka mengusulkan penguatan sosialisasi, penyebaran materi edukasi kepada masyarakat, serta pembentukan kanal pengaduan yang ramah anak.

Kualitas diskusi yang ditunjukkan peserta mendapat apresiasi dari Dinsos PPPA Kabupaten Jember. Keberanian anak-anak desa dalam membedah isu sosial dan menyampaikan rekomendasi dinilai menjadi bukti bahwa forum anak dapat menjadi ruang partisipasi yang efektif dalam mendukung kebijakan perlindungan anak.

"Anak-anak tidak hanya mampu mengidentifikasi masalah, tetapi juga menawarkan solusi. Ini menunjukkan mereka layak dilibatkan dalam proses pembangunan yang berkaitan dengan kepentingan anak," pungkas Mauvirotul. (rou)

Galeri Foto