Gerai KDKMP Wajib Capai Progres 75 Persen, Diskopumdag Jember Pastikan Kesiapan Operasional
- 21 Oktober 2026
- Dibaca 20 Kali
Bagikan Via:
Gerai KDKMP Wajib Capai Progres 75 Persen, Diskopumdag Jember Pastikan Kesiapan Operasional
JEMBER, 21 OKTOBER 2026 – Kesiapan pembangunan gerai menjadi salah satu perhatian utama dalam pelaksanaan hari ketiga Pelatihan Bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Jember. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Fortuna Grande ini menekankan pentingnya kesiapan sarana fisik sebelum koperasi memasuki tahap operasional. Salah satu kriteria yang menjadi perhatian adalah progres pembangunan gerai yang telah mencapai minimal 75 persen.
Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Jember, Sri Supadmi, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa kesiapan KDKMP tidak hanya ditentukan oleh sumber daya manusia yang mengelolanya, tetapi juga oleh kesiapan bangunan fisik yang akan digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha.
“Persyaratan minimal pembangunan gerai harus sudah mencapai 75 persen. Hal ini penting untuk memastikan bahwa gerai KDKMP memiliki kesiapan fisik yang memadai setelah para bendaharanya mengikuti pelatihan,” ujarnya, Rabu 21 Oktober 2026.
Persyaratan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa pembangunan gerai berjalan seiring dengan persiapan administrasi dan pengelolaan usaha. Gerai yang telah mencapai progres pembangunan minimal 75 persen diharapkan dapat melanjutkan tahap persiapan operasional, mulai dari penataan ruang, pengaturan tempat penyimpanan barang, hingga penyediaan fasilitas pendukung kegiatan usaha.
Di sisi lain, pelatihan bendahara KDKMP bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola keuangan koperasi secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Bendahara memiliki peran strategis dalam memastikan setiap transaksi tercatat dengan baik, administrasi keuangan tersusun secara sistematis, serta pengelolaan dana berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kesiapan sumber daya manusia dan sarana fisik tersebut merupakan dua aspek yang saling berkaitan. Bangunan gerai yang memadai perlu didukung pengelolaan keuangan yang profesional agar kegiatan usaha dapat berjalan secara efektif. Sebaliknya, kompetensi bendahara dalam menjalankan administrasi keuangan juga perlu ditunjang sarana usaha yang layak dan siap digunakan.
Oleh karena itu, capaian pembangunan minimal 75 persen menjadi salah satu tolok ukur untuk menilai perkembangan kesiapan fisik gerai KDKMP. Pemantauan progres pembangunan diperlukan agar kondisi di lapangan sesuai dengan rencana operasional, termasuk dalam mempersiapkan penerimaan, penyimpanan, dan penataan barang.
Meski demikian, capaian pembangunan 75 persen tidak serta-merta menjamin sebuah gerai siap beroperasi sepenuhnya. Pemeriksaan lebih lanjut tetap diperlukan untuk memastikan kondisi bangunan, keamanan, akses keluar-masuk barang, kelayakan ruang penyimpanan, serta ketersediaan fasilitas pendukung lainnya.
Kepastian mengenai kesiapan gerai juga penting untuk mengantisipasi kendala ketika barang mulai didatangkan. Apabila penerimaan barang dilakukan sebelum fasilitas penyimpanan memadai, pengelola berpotensi menghadapi hambatan dalam proses pembongkaran, penataan, penyimpanan, hingga pencatatan persediaan. Kondisi tersebut dapat menimbulkan persoalan administratif dan menghambat kelancaran kegiatan usaha.
Melalui pelatihan bendahara dan perhatian terhadap progres pembangunan gerai, KDKMP diharapkan mampu mempersiapkan operasional koperasi secara lebih terarah. Dengan dukungan sarana fisik yang memadai serta pengelolaan keuangan yang tertib dan akuntabel, KDKMP di Kabupaten Jember diharapkan dapat menjalankan kegiatan usaha secara optimal dan berkelanjutan. (hna)