logo ppid jember kim
Oleh : Inspektorat

Homecare Jember Dampingi Ibu Hamil Rentan

  • 07 November 2026
  • Dibaca 2 Kali
Bagikan Via:
homecare-jember-dampingi-ibu-hamil-rentan-20261107

Homecare Jember Dampingi Ibu Hamil Rentan

JEMBER, 6 NOVEMBER 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember terus mengoptimalkan program Homecare sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan perhatian dan pendampingan. Melalui program ini, pemerintah hadir secara langsung untuk memantau kondisi kesehatan sekaligus mengidentifikasi kebutuhan sosial masyarakat agar dapat ditindaklanjuti secara tepat.

Pada Jumat, 6 November 2026, tim Homecare melaksanakan kunjungan kepada salah satu warga bernama Nur Imama (35), yang berdomisili di Dusun Krajan, Desa Karangsono, Kecamatan Bangsalsari. Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Jember, Djoni Nurtjahjono, S.H., Camat Bangsalsari, Ketua PKK Kecamatan Bangsalsari, Kepala Desa Karangsono, serta kader posyandu setempat.

Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan Nur Imama yang saat ini tengah menjalani kehamilan memasuki usia delapan bulan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tekanan darahnya berada dalam kondisi normal. Adapun perkiraan waktu persalinan diperkirakan pada 17 Desember 2026.

Meski demikian, kondisi kehamilan tersebut tetap memerlukan perhatian dan pemantauan secara berkala. Terlebih, Nur Imama masih harus bekerja setiap hari untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga memiliki keterbatasan waktu untuk mengikuti kegiatan posyandu secara rutin.

Melalui kunjungan Homecare, tim memberikan perhatian terhadap kebutuhan kesehatan ibu dan calon bayi. Beberapa rekomendasi yang diberikan di antaranya pemenuhan vitamin D dan kalsium untuk mendukung kesehatan selama masa kehamilan. Tim juga memberikan bantuan berupa daster sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan sehari-hari.

Selain aspek kesehatan, tim turut memperhatikan kondisi tempat tinggal Nur Imama. Diketahui bahwa ia belum memiliki rumah sendiri dan saat ini menempati hunian yang kondisinya belum layak. Menindaklanjuti temuan tersebut, tim merekomendasikan agar kondisi tempat tinggalnya dapat diusulkan dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sehingga ke depan berpeluang memperoleh bantuan perbaikan rumah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Jember, Djoni Nurtjahjono, S.H., menyampaikan bahwa program Homecare menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan perhatian dan pendampingan secara langsung.

“Melalui kegiatan Homecare, pemerintah dapat melihat secara langsung kondisi masyarakat, baik dari sisi kesehatan maupun sosial. Dengan demikian, kebutuhan dan permasalahan yang ditemukan di lapangan dapat dikoordinasikan bersama perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan unsur masyarakat dalam mendukung keberlanjutan program Homecare. Kolaborasi tersebut diperlukan agar setiap warga yang membutuhkan pendampingan dapat memperoleh pelayanan secara optimal.

Melalui pelaksanaan Homecare secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Jember berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, responsif, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Program ini diharapkan tidak hanya membantu mengidentifikasi persoalan warga, tetapi juga memastikan adanya koordinasi dan tindak lanjut sehingga manfaat pelayanan pemerintah dapat dirasakan secara nyata. (ily)

Galeri Foto