logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata

Ikon Lawas Jember Naik Kelas! Menara Air Pasar Tanjung Resmi Jadi Cagar Budaya

  • 25 September 2026
  • Dibaca 33 Kali
Bagikan Via:
ikon-lawas-jember-naik-kelas-menara-air-pasar-tanjung-resmi-jadi-cagar-budaya-20260925

Ikon Lawas Jember Naik Kelas! Menara Air Pasar Tanjung Resmi Jadi Cagar Budaya

JEMBER, 25 SEPTEMBER 2026 – Kabar membanggakan kembali hadir dari dunia kebudayaan Kabupaten Jember. Menara Air Pasar Tanjung yang berada di Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, kini resmi menjadi bagian dari Cagar Budaya Kabupaten Jember. Penetapan ini menjadi langkah penting dalam menjaga jejak sejarah sekaligus memperkuat identitas budaya Jember yang telah tumbuh dan berkembang dari masa ke masa.

Status tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Jember Nomor 100.3.3.2/403/1.12/2026 tentang Penetapan Cagar Budaya Kabupaten Jember, yang ditandatangani pada 3 September 2026. Dengan penetapan ini, Menara Air Pasar Tanjung menjadi salah satu dari lima objek bersejarah yang mendapatkan status sebagai Cagar Budaya Kabupaten Jember, sehingga keberadaan, nilai sejarah, dan kelestariannya memiliki dasar pelindungan yang semakin kuat.

Menara Air Pasar Tanjung merupakan salah satu bangunan peninggalan kolonial Belanda yang memiliki nilai sejarah penting bagi perkembangan Kota Jember. Bangunan ini mulai dibangun pada 1930 dan selesai pada 1931. Keberadaannya tidak dapat dipisahkan dari perkembangan kawasan Pasar Tanjung yang pada masa itu menjadi salah satu pusat perdagangan sekaligus aktivitas masyarakat di Jember.

Pembangunan menara air dilatarbelakangi persoalan ketersediaan air di Kota Jember, khususnya wilayah Telengsarie yang kini dikenal sebagai Talangsari. Gagasan pembangunan menara air pernah disampaikan oleh Van Der Elst, salah seorang warga Eropa di Jember, sebagaimana diberitakan dalam surat kabar De Indische Courant pada 17 September 1929.

Selanjutnya, pemberitaan Soerabaiasch Handelsblad pada 7 April 1930 menyebutkan bahwa wilayah tersebut mengalami krisis air. Pada masa itu, Telengsarie merupakan kawasan yang banyak dihuni masyarakat Eropa dan Tionghoa serta menjadi salah satu pusat aktivitas mereka di Jember. Kondisi tersebut mendorong pembangunan sarana penyediaan air yang lebih memadai.

Kini, setelah melewati proses pengkajian dan penetapan, Menara Air Pasar Tanjung tidak hanya dipandang sebagai bangunan tua, tetapi juga sebagai bagian dari perjalanan panjang Jember. Menara tersebut telah menjadi bagian dari lanskap sejarah Kota Jember dan tercatat sebagai salah satu peninggalan heritage yang memiliki nilai penting bagi daerah.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jember, Regar Jeane, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa penetapan ini menjadi kabar baik bagi upaya pelindungan warisan budaya di Jember.

“Penetapan Menara Air Pasar Tanjung sebagai Cagar Budaya merupakan langkah penting untuk memastikan warisan sejarah ini tetap terlindungi dan dapat dikenali oleh generasi sekarang maupun generasi yang akan datang. Kita ingin masyarakat tidak hanya melihatnya sebagai bangunan lama, tetapi memahami cerita, nilai, dan perjalanan sejarah yang melekat di dalamnya,” ujarnya, Jumat 25 September 2026.

Penetapan tersebut sekaligus membuka peluang semakin luasnya edukasi sejarah kepada masyarakat. Menara Air Pasar Tanjung diharapkan dapat terus menjadi pengingat bahwa perkembangan Jember memiliki perjalanan panjang yang patut dikenali, dirawat, dan diwariskan.

Dengan status barunya sebagai Cagar Budaya, Menara Air Pasar Tanjung kini memiliki pijakan yang semakin kuat dalam upaya pelestarian. Dari sebuah menara yang berdiri sejak era kolonial, kini menjadi bagian resmi dari warisan budaya Jember yang membanggakan. (af)

Galeri Foto