Inspektorat Ikuti Sosialisasi SPIP Terintegrasi
- 18 Juni 2026
- Dibaca 3 Kali
Bagikan Via:
Inspektorat Ikuti Sosialisasi SPIP Terintegrasi
JEMBER — Inspektorat Kabupaten Jember mengikuti kegiatan Sosialisasi Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan secara daring pada Kamis, 11 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti oleh asesor pemerintah daerah beserta Tim Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas SPIP dari pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan penilaian maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026.
Keikutsertaan Inspektorat Kabupaten Jember dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk terus memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Kabupaten Jember menjadi salah satu daerah yang mengikuti proses penilaian maturitas SPIP Terintegrasi yang dilaksanakan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada peserta mengenai mekanisme pelaksanaan penilaian, indikator yang digunakan dalam evaluasi, hingga strategi penguatan SPIP yang terintegrasi dengan manajemen risiko dan tata kelola pemerintahan. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah diharapkan mampu memahami langkah-langkah yang harus dilakukan untuk meningkatkan tingkat maturitas SPIP serta memperkuat pengendalian intern pada seluruh perangkat daerah.
Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Jember memiliki peran penting dalam mengawal implementasi SPIP di lingkungan pemerintah daerah. Oleh karena itu, partisipasi dalam kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dengan seluruh perangkat daerah dalam menghadapi proses penilaian yang akan dilaksanakan.
PIC SPIP Kabupaten Jember, Kukuh Ardhiyanto Mi’rad, S.K.M., M.Kes., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pelaksanaan penilaian maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026.
“Penilaian maturitas SPIP bukan hanya bertujuan memperoleh nilai yang baik, tetapi juga menjadi sarana untuk mengukur efektivitas pengendalian intern dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi. Oleh karena itu, hasil sosialisasi ini akan menjadi acuan bagi kami dalam memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah serta memastikan seluruh eviden dan dokumen pendukung dapat dipersiapkan secara optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa peningkatan maturitas SPIP menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Inspektorat Kabupaten Jember berharap seluruh perangkat daerah dapat semakin memahami pentingnya penguatan SPIP serta berperan aktif dalam mendukung proses penilaian maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026. Dengan pengendalian intern yang semakin baik, diharapkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Jember dapat terus meningkat demi mewujudkan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. (ily)